Skip to main content

Mina'esa Tou Indonesia

Lambang LSM Adat MTI (foto : facebook.com)

Beberapa waktu yang lalu, saya bergabung dengan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Adat di Tanah Minahasa. Mina'esa Tou Indonesia atau bisa di singkat MTI. Lembaga ini baru saja didirikan oleh sahabat saya Donny D. Lasut dan teman-temannya yang punya keinginan dan kemauan dalam pelestarian segala sesuatu yang berkaitan dengan budaya di Tanah Minahasa. 

Mina'esa Tou Indonesia (MTI) hadir dan dibentuk bukan sebagai koreksi atas eksistensi organisasi-organisasi adat yang sudah lebih dulu ada, tapi bersama-sama dengan organisasi lainnya untuk menjaga dan mempertahankan jati diri budaya Minahasa.

LSM Adat Minaesa Tou Indonesia (MTI)

Mina'esa Tou Indonesia (MTI) di bentuk dan didirikan secara resmi tanggal 18 Februari 2017, dengan berdasar pada Asas Pancasila yang dijadikan falsafah dan sebagai pandangan hidup organisasi. Serta menjadikan pedoman perjuangan bangsa Indonesia sebaigamana yang tertera pada Pembukaan UUD 45 sebagai landasan organisasi. Organisasi ini berwatak Nasional Indonesia yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpahamkan Kebangsaan Indonesia, dengan jiwa berkerakyatan demokratis serta berwawasan global.

Organisasi MTI mempunyai logo berbentuk segitiga dengan bingkai merah putih, dengan warna dasar hitam, yang di dalamnya terdapat tulisan MINA'ESA TOU INDONESIA serta perisai berwarna keemasan, yang mana didalam perisai terdapat tulisan MTI serta gambar burung manguni, sembilan tanda bintang, dua puluh empat bulatan kecil di pinggiran perisai, sebilah santi, mahkota adat serta dua buah tangkai bunga tawaang.

Pasukan MTI (facebook.com)

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang memegang teguh nilai-nilai budaya Minahasa, Mina'esa Tou Indonesia mempunyai visi akan masyarakat yang bebas dari belenggu penderitaan dan ketidakadilan dengan bermotokan 'Si Tou Timou Tumou Tou'. Sedangkan misinya adalah menjunjung tinggi Konsesnsus Dasar dalam  berkehidupan bernegara dan berbangsa (Bhineka Tunggal Ika, UUD 45, Pancasila dan NKRI), melestarikan adat dan istiadat tanah Minahasa dan menjunjung nilai-nilai luhur budaya bangsa, berperan aktif dalam peningkatan taraf kehidupan masyarakat demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Mina'esa Tou Indonesia (MTI) ini bersifat Nasionalis, Demokratis dan Terbuka. Dengan tujuan organisasi ini adalah sebagai berikut :

  1. Mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana telah dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945
  2. Mencerdaskan kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia serta menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur adat dan budaya Indonesia, khususnya adat dan istiadat budaya Minahasa
  3. Mempertebal semangat kebangsaan dan rasa nasionalisme untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa secara adil bagi seluruh rakyat Indonesia
  5. Berperan aktif dalam upaya menegakkan hukum di Indonesia agar berpihak kepada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia
  6. Membangun kemitraan secara global serta memperkuat fondasi kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, khususnya adat dan istiadat budaya Minahasa
  7. Membangun Indonesia sebagai negara kepulauan dan agraris yang merupakan satu kesatuan politik, hukum, ekonomi, social, budaya dan pertahanan keamanan

Sebagai wadah perjuangan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan masyarakat Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur serta demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta meningkatkan wawasan dan partisipasi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan istiadat Minahasa serta nilai-nilai luhur bangsa Indonesia merupakan Fungsi dibentuknya organisasi ini. I Jajat U Santi.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

KOTA TOMOHON : Letak Geografis, Luas & Batas Wilayah Administrasi

Kota Tomohon Kota merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang berdiri secara otonom sebagai sebuah daerah administratif. Dipimpin seorang walikota sebagai kepala daerah dan wakilnya, kota ini menjadi salah satu daerah yang cukup maju di antara beberapa daerah lainnya di Sulawesi Utara. Kota Tomohon sendiri merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa yang didasarkan atas Undang-undang No. 10 / 2023 tentang Pembentukan Kab. Minahasa Selatan dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Letak Geografis Kota Tomohon Secara geografis, Kota Tomohon berada pada 1°24’18,479” LU s/d 124°43’52,457” BT, dan 1°14’33,154” LU s/d 124°54’34,191” BT. Luas Wilayah Kota Tomohon Adapun Kota Tomohon sendiri mempunyai luas wilayah sekitar 169,10 km/persegi. Dan hanya sekitar 1.17 % dari luas keseluruhan Provinsi Sulawesi Utara yaitu sekitar 14.500,58 km/persegi (BPS Sulut. 2022). Kota Tomohon sendiri terdiri dari 5 (Lima) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Utara dengan lua...

5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan

Pelabuhan Yang Beroperasi Di Kabupaten Minahasa Selatan Kapal Latih KM. Laksamana Jhon Lie milik Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara yang sandar di dermaga Pelabuhan  Laut Amurang Sumber : Yanes A Lasut Minahasa Selatan merupakan salah satu daerah otonom kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagian daerah ini membentang disepanjang pesisir pantai bagian utara yang berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi. Tak mengherankan bila masyarakat daerah ini sudah sangat familiar dengan kapal dan dermaga pelabuhannya.  Berkaitan dengan pelabuhan, setidaknya ada 5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan. Tiap pelabuhan dikelola oleh pihak yang berbeda-beda oleh karena karakteristik pelayanan dan fungsi pelabuhannya yang berbeda. Pelabuhan-pelabuhan ini terdiri dari 1 (Satu) Pelabuhan Umum dan 4 (Empat) Pelabuhan Khusus. Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita kenali lebih dekat ke 5 (Lima) pelabuhan-pelabuhan ini. 1. Pelabuhan Laut Amurang  Pelabuhan Laut Amurang...