Skip to main content

KEMARITIMAN : Wawasan dan Konsep Kemaritiman Indonesia

Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Tentang Kemaritiman

Pada masa lalu, Inggris menjadi negara maritim yang terkenal karena punya kekuatan armada maritim terkuat dan terbesar di dunia. Inggris mempunyai kekuatan maritim juga dari segi penguasaan navigasi laut yang berimbas pada kekuatan angkatan perang laut yang tangguh. Bumi sebagian besar adalah lautan, menguasai lautan maka akan mudah menguasai daratan. Itulah sebabnya sebagai negara maritim yang kuat, Inggris mempunyai banyak daerah kekuasaan di seluruh dunia pada masa lalu bahkan sampai saat ini terdapat daerah koloni yang masih dikuasai.

Dalam pengertian sempit, kemaritiman adalah hal yang berkaitan dan atau berkenaan mengenai pelayaran atau perdagangan laut. Kemaritiman berasal dari kata 'maritime' dalam bahasa inggris yang artinya 'navigasi'. Dari kata maritime inilah lahirlah atau muncul istilah 'maritime power' yang merujuk pada negara yang mempunyai kekuatan maritim atau basis kekuatan besarnya di laut.

Tak perlu jauh menengok ke belahan benua biru. Negara kita Indonesia juga merupakan negara maritim. Kenapa? Karena luas lautan negara kita lebih besar daripada daratan. Menjaga kedaulatan kemaritiman negara adalah hal penting bagi bangsa kita.

Konsep Wawasan Nusantara

Terbentang dari Sabang sampai Merauke, Indonesia memiliki ribuan pulau. Pulau-pulau ini membentuk garis pantai sepanjang 54,716 km dan merupakan negara dengan garis pantai terpanjang didunia setelah Kanada 202,800 km. Secara hukum, Indonesia ditetapkan sebagai negara maritim pada tahun 1982. Penetapan tersebut berdasarkan Archipelago State Principle atau Prinsip Negara Kepulauan yang tertera pada United Nations Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982.

Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Pada awal kemerdekaan, wilayah Indonesia hanya mencakup daerah jajahan Kolonial Belanda. Tapi untuk wilayah laut, hanya berjarak 3 mil dari garis pantai pulau-pulau Indonesia waktu itu. Hal ini jelas mengancam kedaulatan karena itu artinya lautan atau selat bahkan teluk yang memisahkan pulau-pulau di Indonesia menjadi perairan Internasional. Kapal-kapal asing dari luar bisa keluar masuk perairan tersebut.

Karena situasi yang jelas merugikan bangsa Indonesia tersebut, pada tahun 1957 Indonesia mengumumkan suatu prinsip-prinsip dasar tentang negara kepulauan yang disebut 'Deklarasi Juanda'. Melalui Perdana Menteri Indonesia saat itu, Ir. Juanda Kartawijaya menyatakan bahwa semua wilayah perairan di antara, sekitar dan atau yang menghubungkan pulau-pulau di Indonesia adalah bagian tidak terpisahkan dengan tidak memandang luas atau lebar daratan wilayah NKRI maka semua perairan pedalaman dan perairan nasional merupaka bagian utuh Kedaulatan NKRI.

Ditentang banyak negara seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris, Belanda dan Selandia Baru. Tapi melalui perjuangan panjang, akhirnya Deklarasi Juanda dapat disahkan sebagai Konsepsi Wawasan Nusantara dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) tahun 1982.

Causeway Pelabuhan Penyeberangan Amurang 

Pentingnya Pemahaman Kemaritiman

Bangsa Indonesia merupakan bangsa maritim yang besar sejak dahulu. Tapi dominasi penjajahan meredupkan kehidupan maritim Indonesia saat itu. Akan hal itu, maka sudah menjadi kewajiban generasi sekarang dan atau yang akan datang untuk menerapkan paradigma kehidupan maritim yang baik demi meraih kembali kejayaan Indonesia sebagai bangsa maritim besar sebagaimana maritim sudah menjadi jatidiri dan sejarah bangsa.

Untuk membangun pemahaman maritim Indonesia, maka perlu dipahami mengenai wawasan dan pola pikir bangsa untuk memandang wilayah kepulauan negara sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah laut sebuah negara maritim.

Dan yang paling penting adalah bangsa Indonesia harus mampu membangun kekuatan maritim (seapowers) di dalam berbagai aspek diantaranya bidang pelayaran serta perdagangan (mechant shipping), pertahanan / keamanan maritim (maritime figting instruments), dan tentu saja perkembangan teknologi kemaritiman (maritime technology) dalam rangka pemanfaatan potensi guna meraih kesejahteraan dan kejayaan negara.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

KOTA TOMOHON : Letak Geografis, Luas & Batas Wilayah Administrasi

Kota Tomohon Kota merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang berdiri secara otonom sebagai sebuah daerah administratif. Dipimpin seorang walikota sebagai kepala daerah dan wakilnya, kota ini menjadi salah satu daerah yang cukup maju di antara beberapa daerah lainnya di Sulawesi Utara. Kota Tomohon sendiri merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa yang didasarkan atas Undang-undang No. 10 / 2023 tentang Pembentukan Kab. Minahasa Selatan dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Letak Geografis Kota Tomohon Secara geografis, Kota Tomohon berada pada 1°24’18,479” LU s/d 124°43’52,457” BT, dan 1°14’33,154” LU s/d 124°54’34,191” BT. Luas Wilayah Kota Tomohon Adapun Kota Tomohon sendiri mempunyai luas wilayah sekitar 169,10 km/persegi. Dan hanya sekitar 1.17 % dari luas keseluruhan Provinsi Sulawesi Utara yaitu sekitar 14.500,58 km/persegi (BPS Sulut. 2022). Kota Tomohon sendiri terdiri dari 5 (Lima) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Utara dengan lua...

5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan

Pelabuhan Yang Beroperasi Di Kabupaten Minahasa Selatan Kapal Latih KM. Laksamana Jhon Lie milik Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara yang sandar di dermaga Pelabuhan  Laut Amurang Sumber : Yanes A Lasut Minahasa Selatan merupakan salah satu daerah otonom kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagian daerah ini membentang disepanjang pesisir pantai bagian utara yang berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi. Tak mengherankan bila masyarakat daerah ini sudah sangat familiar dengan kapal dan dermaga pelabuhannya.  Berkaitan dengan pelabuhan, setidaknya ada 5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan. Tiap pelabuhan dikelola oleh pihak yang berbeda-beda oleh karena karakteristik pelayanan dan fungsi pelabuhannya yang berbeda. Pelabuhan-pelabuhan ini terdiri dari 1 (Satu) Pelabuhan Umum dan 4 (Empat) Pelabuhan Khusus. Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita kenali lebih dekat ke 5 (Lima) pelabuhan-pelabuhan ini. 1. Pelabuhan Laut Amurang  Pelabuhan Laut Amurang...