Skip to main content

KEMARITIMAN : Wawasan dan Konsep Kemaritiman Indonesia

Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Tentang Kemaritiman

Pada masa lalu, Inggris menjadi negara maritim yang terkenal karena punya kekuatan armada maritim terkuat dan terbesar di dunia. Inggris mempunyai kekuatan maritim juga dari segi penguasaan navigasi laut yang berimbas pada kekuatan angkatan perang laut yang tangguh. Bumi sebagian besar adalah lautan, menguasai lautan maka akan mudah menguasai daratan. Itulah sebabnya sebagai negara maritim yang kuat, Inggris mempunyai banyak daerah kekuasaan di seluruh dunia pada masa lalu bahkan sampai saat ini terdapat daerah koloni yang masih dikuasai.

Dalam pengertian sempit, kemaritiman adalah hal yang berkaitan dan atau berkenaan mengenai pelayaran atau perdagangan laut. Kemaritiman berasal dari kata 'maritime' dalam bahasa inggris yang artinya 'navigasi'. Dari kata maritime inilah lahirlah atau muncul istilah 'maritime power' yang merujuk pada negara yang mempunyai kekuatan maritim atau basis kekuatan besarnya di laut.

Tak perlu jauh menengok ke belahan benua biru. Negara kita Indonesia juga merupakan negara maritim. Kenapa? Karena luas lautan negara kita lebih besar daripada daratan. Menjaga kedaulatan kemaritiman negara adalah hal penting bagi bangsa kita.

Konsep Wawasan Nusantara

Terbentang dari Sabang sampai Merauke, Indonesia memiliki ribuan pulau. Pulau-pulau ini membentuk garis pantai sepanjang 54,716 km dan merupakan negara dengan garis pantai terpanjang didunia setelah Kanada 202,800 km. Secara hukum, Indonesia ditetapkan sebagai negara maritim pada tahun 1982. Penetapan tersebut berdasarkan Archipelago State Principle atau Prinsip Negara Kepulauan yang tertera pada United Nations Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982.

Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Pada awal kemerdekaan, wilayah Indonesia hanya mencakup daerah jajahan Kolonial Belanda. Tapi untuk wilayah laut, hanya berjarak 3 mil dari garis pantai pulau-pulau Indonesia waktu itu. Hal ini jelas mengancam kedaulatan karena itu artinya lautan atau selat bahkan teluk yang memisahkan pulau-pulau di Indonesia menjadi perairan Internasional. Kapal-kapal asing dari luar bisa keluar masuk perairan tersebut.

Karena situasi yang jelas merugikan bangsa Indonesia tersebut, pada tahun 1957 Indonesia mengumumkan suatu prinsip-prinsip dasar tentang negara kepulauan yang disebut 'Deklarasi Juanda'. Melalui Perdana Menteri Indonesia saat itu, Ir. Juanda Kartawijaya menyatakan bahwa semua wilayah perairan di antara, sekitar dan atau yang menghubungkan pulau-pulau di Indonesia adalah bagian tidak terpisahkan dengan tidak memandang luas atau lebar daratan wilayah NKRI maka semua perairan pedalaman dan perairan nasional merupaka bagian utuh Kedaulatan NKRI.

Ditentang banyak negara seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris, Belanda dan Selandia Baru. Tapi melalui perjuangan panjang, akhirnya Deklarasi Juanda dapat disahkan sebagai Konsepsi Wawasan Nusantara dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) tahun 1982.

Causeway Pelabuhan Penyeberangan Amurang 

Pentingnya Pemahaman Kemaritiman

Bangsa Indonesia merupakan bangsa maritim yang besar sejak dahulu. Tapi dominasi penjajahan meredupkan kehidupan maritim Indonesia saat itu. Akan hal itu, maka sudah menjadi kewajiban generasi sekarang dan atau yang akan datang untuk menerapkan paradigma kehidupan maritim yang baik demi meraih kembali kejayaan Indonesia sebagai bangsa maritim besar sebagaimana maritim sudah menjadi jatidiri dan sejarah bangsa.

Untuk membangun pemahaman maritim Indonesia, maka perlu dipahami mengenai wawasan dan pola pikir bangsa untuk memandang wilayah kepulauan negara sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah laut sebuah negara maritim.

Dan yang paling penting adalah bangsa Indonesia harus mampu membangun kekuatan maritim (seapowers) di dalam berbagai aspek diantaranya bidang pelayaran serta perdagangan (mechant shipping), pertahanan / keamanan maritim (maritime figting instruments), dan tentu saja perkembangan teknologi kemaritiman (maritime technology) dalam rangka pemanfaatan potensi guna meraih kesejahteraan dan kejayaan negara.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...