Skip to main content

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Letak Astronomi dan Topografi

Pesona Alam di Pinasungkulan, Modoinding (image credit : Celebes.co)

Sudah diketahui bersama bahwa Indonesia berada pada lokasi yang menguntungkan baik dilihat dari letak astronomi dan geografis. Strategisnya posisi Indonesia sehingga kaya akan keanekaragaman hayati dan bentang alam yang indah. Begitupula Kabupaten Minahasa Selatan yang menjadi bangian dari Indonesia. Dibawah ini dapat di jelaskan singkat mengenai Posisi dan Kondisi Topografi di Kabupaten Minahasa Selatan.

Posisi Astronomi

Apa itu Posisi Astonomi? Posisi Astronomi merupakan keberadaan suatu lokasi yang didasarkan atas Garis Bujur dan Garis Lintang. Dimana Garis Bujur merujuk pada garis abstrak yang mengelilingi Bumi secara vertical sedangkan Garis Lintang merujuk pada garis imajiner yang membentang horizontal mengelilingi bumi.

Terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Selatan berada pada posisi astronomis 0,47o - 1,24o Lintang Utara dan 124,18o - 124,45o Bujur Timur.

Topografi

Yang dimaksud Topografi yaitu, studi yang secara ilmiah menitikberatkan tinjauan studinya pada bentuk atau relief permukaan bumi, vegetasi alam dan identifikasi lahan.

Kabupaten Minahasa Selatan mempunyai relief permukaan bumi yang unik dengan bentang alam gunung dan pegunungan, serta dataran rendah. Titik tertinggi adalah wilayah Gunung Soputan dengan ketinggian 1760 mdpl. Sedangkan wilayah Kecamatan yang berada di dataran rendah seperti Tumpaan, Tatapaan, Amurang, Amurang Barat, Amurang Timur, Sinonsayang dan Tenga pada b   ketinggian dimulai dari 10 mdpl.

1. Kemiringan Lereng

Kemiringan lahan boleh dikatan juga sebagai perbedaan ketinggian pada relief tertentu yang berada pada suatu bentuk lahan. Kemiringan lahan menggambarkan atau menunjukkan karakter suatu daerah dan harus dipertimbangkan dalam rangkan pengarahan dalam penentuan kebijakan penggunaan lahan. Kemiringan lahan di tiap daerah tentu berbeda-beda tetapi umumnya dapat digolongkan dalam beberapa kelompok yang sama. Kemiringan lahan sangat dipengaruhi ketinggian lahan sekitar laut karena semakin dekat laut maka cenderung akan semakin rata.

Kemiringan lereng maksimum yang diperbolehkan untuk dikembangkan Pengembangan lahan dari segi kemiringan maksimum yang sesuai kebijakan di Kabupaten Minahasa Selatan adalah 30%,  dimana kemiringan lereng 30% - 40% sebagai kawasan budidaya terbatas atau pembatas (buffer) yang berfungsi lindung sedangkan kemiringan lereng >40% diarahkan sebagai kawasan lindung.

2. Ketinggian Lahan

Untuk ketinggian lahan di Kabupaten Minahasa Selatan disesuaikan dengan karakteristik dibagi dalam tiga bagian yaitu Ketinggian < 1000 mdpl, Ketinggian 1000-2000 m dpl, Ketinggian > 2000 mdpl. Dimana ketinggian < 1000 mdpl difungsikan untuk budidaya pertanian serta permukiman, ketinggian 1000-2000 mdpl berfungsi lindung dan pertanian, sedangkan > 2000 mdpl dipertahankan sebagai fungsi lindung.

Ketinggian lahan dapat mempengaruhi kemiringan lereng, dimana pada lahan diketinggian akan membentuk kemiringan yang curam dan landai. Pertanian yang dilaksanakan pada lahan di daerah yang tinggi pasti berbeda dengan di daerah yang datar, hal mana vegetasi yang cocok diterapkan penanamannya pada ketinggian lahan tertentu dapat optimal karena adanya daya dukung dari lingkungan sesuai ketinggian lahan.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...