Pesona Alam di Pinasungkulan, Modoinding (image credit : Celebes.co) |
Sudah diketahui bersama bahwa Indonesia berada pada lokasi yang menguntungkan baik dilihat dari letak astronomi dan geografis. Strategisnya posisi Indonesia sehingga kaya akan keanekaragaman hayati dan bentang alam yang indah. Begitupula Kabupaten Minahasa Selatan yang menjadi bangian dari Indonesia. Dibawah ini dapat di jelaskan singkat mengenai Posisi dan Kondisi Topografi di Kabupaten Minahasa Selatan.
Posisi Astronomi
Apa itu Posisi Astonomi? Posisi Astronomi merupakan keberadaan suatu lokasi yang didasarkan atas Garis Bujur dan Garis Lintang. Dimana Garis Bujur merujuk pada garis abstrak yang mengelilingi Bumi secara vertical sedangkan Garis Lintang merujuk pada garis imajiner yang membentang horizontal mengelilingi bumi.
Terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Selatan berada pada posisi astronomis 0,47o - 1,24o Lintang Utara dan 124,18o - 124,45o Bujur Timur.
Topografi
Yang dimaksud Topografi yaitu, studi yang secara ilmiah menitikberatkan tinjauan studinya pada bentuk atau relief permukaan bumi, vegetasi alam dan identifikasi lahan.
Kabupaten Minahasa Selatan mempunyai relief permukaan bumi yang unik dengan bentang alam gunung dan pegunungan, serta dataran rendah. Titik tertinggi adalah wilayah Gunung Soputan dengan ketinggian 1760 mdpl. Sedangkan wilayah Kecamatan yang berada di dataran rendah seperti Tumpaan, Tatapaan, Amurang, Amurang Barat, Amurang Timur, Sinonsayang dan Tenga pada b ketinggian dimulai dari 10 mdpl.
1. Kemiringan Lereng
Kemiringan lahan boleh dikatan juga sebagai perbedaan ketinggian pada relief tertentu yang berada pada suatu bentuk lahan. Kemiringan lahan menggambarkan atau menunjukkan karakter suatu daerah dan harus dipertimbangkan dalam rangkan pengarahan dalam penentuan kebijakan penggunaan lahan. Kemiringan lahan di tiap daerah tentu berbeda-beda tetapi umumnya dapat digolongkan dalam beberapa kelompok yang sama. Kemiringan lahan sangat dipengaruhi ketinggian lahan sekitar laut karena semakin dekat laut maka cenderung akan semakin rata.
Kemiringan lereng maksimum yang diperbolehkan untuk dikembangkan Pengembangan lahan dari segi kemiringan maksimum yang sesuai kebijakan di Kabupaten Minahasa Selatan adalah 30%, dimana kemiringan lereng 30% - 40% sebagai kawasan budidaya terbatas atau pembatas (buffer) yang berfungsi lindung sedangkan kemiringan lereng >40% diarahkan sebagai kawasan lindung.
2. Ketinggian Lahan
Untuk ketinggian lahan di Kabupaten Minahasa Selatan disesuaikan dengan karakteristik dibagi dalam tiga bagian yaitu Ketinggian < 1000 mdpl, Ketinggian 1000-2000 m dpl, Ketinggian > 2000 mdpl. Dimana ketinggian < 1000 mdpl difungsikan untuk budidaya pertanian serta permukiman, ketinggian 1000-2000 mdpl berfungsi lindung dan pertanian, sedangkan > 2000 mdpl dipertahankan sebagai fungsi lindung.
Ketinggian lahan dapat mempengaruhi kemiringan lereng, dimana pada lahan diketinggian akan membentuk kemiringan yang curam dan landai. Pertanian yang dilaksanakan pada lahan di daerah yang tinggi pasti berbeda dengan di daerah yang datar, hal mana vegetasi yang cocok diterapkan penanamannya pada ketinggian lahan tertentu dapat optimal karena adanya daya dukung dari lingkungan sesuai ketinggian lahan.
Comments
Post a Comment