Skip to main content

Penerapan Perubahan Paradigma Dalam Praktek Administrasi Publik

Perubahan Paradigma Dalam Praktek Administrasi Publik

Prodi Administrasi Negara, Klas A Pascasarjana UNIMA Tahun 2019

Apa yang dimaksud Paradigma Administrasi Publik?

MenurutThomas Khun, filsuf dan sejarawan Amerika Serikat bahwa Paradigma Administrasi adalah cara pandang akan suatu metode-metode atau nilai-nilai dan atau prinsip dasar mengenai pemecahan akan sebuah masalah yang dianut suatu masyarakat pada suatu masa tertentu. Sehingga boleh dikatakan sebagai cara pandang yang dijalankan dalam memahami permasalahan atau fenomena dalam suatu administrasi publik (Sri Yuliani, Paradigma Administrasi Publik, UNS).

Ada 5 (lima) paradigma yang dikemukakan Nicholas Henry sebagai konsep dalam menjelaskan fenomena-fenomena sosial yang terjadi dan berkembang di tengah masyarakat, yaitu :

  1. Paradigma dikotomi politik (1900-1926)
    Pada periode ini, para ilmuwan seperti W. Wilson dan F. Goodnow memandang bahwa perlu dipisahkannya antara ilmu administrasi dengan ilmu politik dikarenakan fokus dan lokusnya yang tidak sama. Mereka menekankan bagaimana seharusnya politik sebagai pembuat kebijakan dan administrasi sebagai pelaksana kebijakan.
  2. Paradigma Prinsip-Prinsip Administrasi (1927-1937)
    Masa paradigma ini muncul konsep bahwa prinsip administrasi itu bersifat ilmiah sehingga bisa diterapkan semua administrator. Dimana dikemukakan juga bahwa prinsip dalam teori ilmu administrasi juga sama dengan prinsip pada toeri ilmu politik yang sama-sama mengkaji kebijakan negara.
  3. Paradigma dimana Administrasi Negara sebagai Ilmu Politik (1950-1970)
    Meskipun administrasi negara mempunyai konsep teori yang sama dengan teori ilmu politik tapi telah berpisah sebagai suatu bidang ilmu sendiri. Para ahli memandang bahawa ilmu administrasi negara sebagai bagian dari kelompok ilmu sosial.
  4. Administrasi negara sebagai ilmu administrasi (1956-1970)
    Pada masa ini ilmu administrasi merambah pada teori manajemen dan organisasi karena administrasi mulai mengarah pada pengembangan organisasi. Sehingga beberapa ilmu manajemen mulai lahir dalam administrasi seperti teori kepemimpinan dan fungsi-fungsi manajerial.
  5. Paradigma terakhir yaitu Administrasi negara sebagai Administrasi Negara (1970)
    Pada masa ini administrasi publik difokuskan pada manajemen dan organisasi dimana kesejahteraan dan kepentingan publik menjadi lokus utamanya.

Makna Perubahan Paradigma Administrasi Publik

Perubahan paradigma praktek administrasi publik harus dimaknai sebagai keinginan yang sangat kuat para administrator pemerintah disemua tingkatan untuk lebih mendekat kepada realitas masalah dan tuntutan publik untuk penyelesaian. Perubahan itu harus mampu mengukuhkan eksistensi administrasi publik dalam mendukung kehadiran negara terhadap pelayanan publik dan dalam banyak penyelesaian masalah pembangunan

Kepemerintahan yang baik (GoodGovernance) dalam administrasi publik akan memberikan arah yang dibutuhkan bagi praktek administrasi publik memfasilitasi berbagai usaha seluruh mitra dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan secara efektif. Pemahaman tentang pemerintah sangat identik dengan kekuasaan, penguasaan, kewenangan, dominasi, pemaksaan, pemusatan, dan sebagainya. Perspektif baru tentang pemerintah, yaitu perubahan peran pemerintah menjadi partisipatif dan kemampuannya mewujudkan kepentingan bersama, merupakan jantung governance. Intinya utamanya adalah tetap melibatkan masyarakat pada proses pemerintahan.

Pada hakikatnya, penyelenggaraan pemerintahan ditujukan pada optimalnya fungsi pelayanan publik melalui praktek administrasi publik yang efektif. Praktek administrasi publik yang efektif harus berarti terselenggaranya fungsi pelayanan publik dengan baik. Sebaliknya, praktek administrasi publik yang tidak efektif mengakibatkan fungsi pelayanan publik tidak akan dapat terselenggara dengan baik. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tidak hanya terbatas pada penggunaan peraturan perundangan yang berlaku, melainkan dikembangkan dengan menerapkan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik yang tidak hanya melibatkan pemerintah atau negara semata, tetapi harus bisa ditunjukkan dengan praktek administrasi publik yang baik.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan

Pelabuhan Yang Beroperasi Di Kabupaten Minahasa Selatan Kapal Latih KM. Laksamana Jhon Lie milik Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara yang sandar di dermaga Pelabuhan  Laut Amurang Sumber : Yanes A Lasut Minahasa Selatan merupakan salah satu daerah otonom kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagian daerah ini membentang disepanjang pesisir pantai bagian utara yang berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi. Tak mengherankan bila masyarakat daerah ini sudah sangat familiar dengan kapal dan dermaga pelabuhannya.  Berkaitan dengan pelabuhan, setidaknya ada 5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan. Tiap pelabuhan dikelola oleh pihak yang berbeda-beda oleh karena karakteristik pelayanan dan fungsi pelabuhannya yang berbeda. Pelabuhan-pelabuhan ini terdiri dari 1 (Satu) Pelabuhan Umum dan 4 (Empat) Pelabuhan Khusus. Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita kenali lebih dekat ke 5 (Lima) pelabuhan-pelabuhan ini. 1. Pelabuhan Laut Amurang  Pelabuhan Laut Amurang...

KOTA TOMOHON : Letak Geografis, Luas & Batas Wilayah Administrasi

Kota Tomohon Kota merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang berdiri secara otonom sebagai sebuah daerah administratif. Dipimpin seorang walikota sebagai kepala daerah dan wakilnya, kota ini menjadi salah satu daerah yang cukup maju di antara beberapa daerah lainnya di Sulawesi Utara. Kota Tomohon sendiri merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa yang didasarkan atas Undang-undang No. 10 / 2023 tentang Pembentukan Kab. Minahasa Selatan dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Letak Geografis Kota Tomohon Secara geografis, Kota Tomohon berada pada 1°24’18,479” LU s/d 124°43’52,457” BT, dan 1°14’33,154” LU s/d 124°54’34,191” BT. Luas Wilayah Kota Tomohon Adapun Kota Tomohon sendiri mempunyai luas wilayah sekitar 169,10 km/persegi. Dan hanya sekitar 1.17 % dari luas keseluruhan Provinsi Sulawesi Utara yaitu sekitar 14.500,58 km/persegi (BPS Sulut. 2022). Kota Tomohon sendiri terdiri dari 5 (Lima) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Utara dengan lua...