Skip to main content

Usaha Ekspedisi Barang (Freight Forwarding)

Freight Forwarding

Tahun 2009 di Pelabuhan Petik Kemas Bitung

Apa itu perusahaan jasa ekspedisi ?

Freight forwarder atau juga disebut perusahaan ekspedisi bertindak sebagai perantara antara perusahaan yang melakukan pengiriman barang dan tujuan akhir barang. Meskipun tidak melakukan pengiriman sendiri, mereka menawarkan moda transportasi yang berbeda seperti angkutan laut/laut, angkutan kereta api, angkutan jalan dan angkutan udara. Jadi, usaha ekspedisi atau Freight Forwarding menitikberatkan pada pengkoordinasian pengiriman barang dengan menggunakan satu atau lebih moda transportasi.

Freight forwarder merupakan bagian integral dari rantai pasokan dan perdagangan maritim global dan meskipun mereka terlibat dalam semua moda transportasi (laut, jalan, kereta api dan udara), di sini saya berkonsentrasi pada perdagangan lintas laut yang menyumbang lebih dari 90% dari perdagangan dunia.

Freight Forwarder Sebagai Agen/operator Multi-fungsi dalam Usaha Pengiriman Barang/kargo

Dalam istilah yang paling ringkas dan awam, Freight Forwarder adalah agen/operator multi-fungsi yang bertugas menangani pergerakan barang dari titik ke titik atas nama pemilik kargo.

Dalam pengiriman barang, pengangkut barang atau pihak pengirim akan menggunakan perusahaan ekspedisi yang sudah dipercaya sebagai operator dan mitra transportasi baik udara dan perusahaan truk hingga jalur lintas samudera untuk menegosiasikan harga terbaik. Ini didasarkan pada negosiasi akan penggunaan rute untuk pengiriman barang agar dapat mengoptimalkan kecepatan, biaya, dan keandalan, dengan mempertimbangkan semua variabel yang diperlukan.

Pelabuhan Petik Kemas Bitung, 2009
 (koleksi pribadi)

Inti dari pengiriman barang adalah untuk memastikan bahwa kargo diambil dari penjual dan dikirim ke pembeli di tempat yang diinginkan, dengan harga yang tepat dan dalam kondisi yang sama seperti pengambilan dari asal menggunakan sumber daya dan rute yang paling sesuai.

Pentingnya keterampilan serta pengetahuan dalam pelaksanaan pengaturan pengiriman barang untuk lebih memastikan keberhasilan ekspor dan import barang. Pengetahuan tentang perundangan atau peraturan kepabeanan adalah hal yang penting, tapi keberhasilan atau suksesnya pengiriman tetap bergantung pada kemampuan dari industri jasanya. Dengan demikian, pengiriman barang tergantung pada memiliki atau pemilihan personel yang tepat dan punya komitmen terhadap pelayanan dan kepuasan pelanggan. Dan dedikasi yang tinggi memastikan barang tiba ditujuan akhir secara tepat waktu serta efisien.

Istilah freight forwarder banyak disalah artikan saat ini dimana banyak perusahaan/orang yang merambah bidang industry logistic kemaritiman demi kepentingan mereka sendiri dan untuk memastikan penanganan yang cepat dari kargo mereka menyebut diri sebagai freight forwarder. Kurangnya pemahaman tentang usaha jasa ekspedisi sehingga pelayanan pengiriman banyak terkendala hal-hal teknis dan regulasi.

Pemuatan Petik Kemas ke kapal di Peabuhan Samudera Bitung, 2009
(koleksi pribadi)

Hal penting buat pelanggan (baik importir atau eksportir), untuk melakukan uji tuntas atau mengecek dan memastikan dengan baik ketika menunjuk perusahaan ekspedisi dalam rangka pencegahan apalagi perusahaan yang baru akan mengimpor untuk pertama kali atau mengekspor untuk pertama kali.

Perusahaan atau pihak usaha perorangan dalam industry logistic kemaritiman, hendaknya mampu dan menguasai hal-hal sebagai berikut :

  1. Punya pengalaman dan basic di bidang transportasi – jalan, perkeretaapian, udara dan laut
  2. Kemampuan untuk memberikan jaminan pengiriman barang yang efisien berdasarkan kebutuhan.
  3. Punya gudang penyimpanan  barang, ini penting sebagai tempat penumpukan sementara sebelum pengiriman.
  4. Mampu untuk bernegosiasi tarif pengiriman dengan rute pelayaran.
  5. Memproses semua dokumen pengiriman yang relevan seperti sertifikat asal, bea cukai dan dokumentasi pelabuhan, bill of lading dan dokumentasi pengiriman/negosiasi terkait.
  6. Mengatur transportasi kargo dari/ke tempat pelanggan dan pelabuhan.
  7. Menguasai alur pengiriman barang dalam industry logistic kemaritiman.
  8. Pengurusan di bea cukai.

Uasaha freight forwarding senantiasa bisa menunjang perekonomian bangsa dalam rangka turut memperlancar arus pengiriman barang. Usaha ini harus menjadi pendorong pendistribusian yang baik untuk memastikan terselenggaranya perekonomian yang produktif. Adalah hal yang paling penting lagi bahwa kegiatan usaha ini turut serta melibatkan banyak orang sebagai bagian dari penyerapan tenaga kerja.

Bersama sahabat saya semasa kuliah, Jones Warmetan (Sorong, Papua)

Note: Freight  Forwarding merupakan salah satu mata kuliah yang pernah saya pelajari semasa kuliah Akademi Maritim Indonesia (AMI) Bitung. Merasa bangga karena dosen pemateri adalah seorang pelaut yang sudah dikenal dunia maritim Indonesia, yaitu (Alm) Capt. Vincentius Togas.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan

Pelabuhan Yang Beroperasi Di Kabupaten Minahasa Selatan Kapal Latih KM. Laksamana Jhon Lie milik Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara yang sandar di dermaga Pelabuhan  Laut Amurang Sumber : Yanes A Lasut Minahasa Selatan merupakan salah satu daerah otonom kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagian daerah ini membentang disepanjang pesisir pantai bagian utara yang berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi. Tak mengherankan bila masyarakat daerah ini sudah sangat familiar dengan kapal dan dermaga pelabuhannya.  Berkaitan dengan pelabuhan, setidaknya ada 5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan. Tiap pelabuhan dikelola oleh pihak yang berbeda-beda oleh karena karakteristik pelayanan dan fungsi pelabuhannya yang berbeda. Pelabuhan-pelabuhan ini terdiri dari 1 (Satu) Pelabuhan Umum dan 4 (Empat) Pelabuhan Khusus. Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita kenali lebih dekat ke 5 (Lima) pelabuhan-pelabuhan ini. 1. Pelabuhan Laut Amurang  Pelabuhan Laut Amurang...

SISTEM ZONASI PELABUHAN PENYEBERANGAN : Pengaturan Demi Tertibnya Pola Arus di Pelabuhan

Pentingnya Zonasi Pelabuhan Contoh zonasi pelabuhan penyeberangan Pelabuhan sebagai salah satu prasarana penunjang transportasi yang juga merupakan fasilitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pelayaran. Dalam pelaksanaan layanan masyarakat, pelabuhan tidak boleh disamakan dengan fasilitas pemerintah lainnya karena pengelolaannya harus mengacu pada regulasi-regulasi yang berlaku secara internasional. Salah satu regulasi adalah dengan penetapan zonasi pelabuhan yang dimaksudkan agar pengaturan pola arus di pelabuhan dapat berjalan dengan tertib. Dalam artikel ini, akan dibahas tentang maksud dan tujuan zonasi pelabuhan serta pentingnya penetapan zonasi pada suatu pelabuhan terlebih khusus pelabuhan penyeberangan. Maksud dan Tujuan Zonasi Pelabuhan Penyeberangan Merujuk pada Permenhub RI No.91/2021 terkait zonasi pelabuhan yang melaksanakan penyelenggaraan angkutan penyeberangan, mempunyai maksud serta tujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ke...