Skip to main content

Sejarah Panjat Pinang di Indonesia : Warisan Simbol Kolonialisme

Sejarah Panjat Pinang

Panjat pinang selalu menjadi ajang yang sering di lombakan setiap perayaan hari ulang tahun kemerdekaan di beberapa tempat di Indonesia. Banyak menarik perhatian banyak orang dan sering diikuti dengan antusias baik pria wanita walau sekedar meramaikan saja. Sebenarnya bagaimana awal mula panjat pinang ini sampai ada dan begitu dikenal? Menarik untuk dibahas karena ternyata panjat pinang merupakan warisan kolonial di masa lalu.

Kemeriahan Pagelaran Panjat Pinang (credit image : Antara Foto/Rahmad)

Saat ini, panjat pinang menjadi hiburan tersendiri karena dijadikan lomba dalam perayaan memperingati hari kemerdekaan. Kegiatan ini sangat meriah karena akan ada banyak penonton yang akan hadir menyaksikan. Hadiah-hadiah yang ditawarkan saat inipun sudah semakin menarik karena di beberapa tempat hadiah bisa berupa sepeda atau bahkan handphone, pakaian dan lainnya yang menarik untuk diperebutkan.

Awal Mula Panjat Pinang di Indonesia

Menurut Rinto Jiang dalam artikelnya pada laman Forum Budaya dan Sejarah Tionghoa, mendeskripsikan bahwa panjat pinang ini mempunyai kesamaan dengan pagelaran di Tionghoa yang disebut qiang-gu. Populer pada masa pemerintahan Dinasti Ming (1368-1644) serta tahun 1644-1911 pada era Dinasti Qing. Oleh kerajaan akhirnya dihentikan segala pagelaran atau kegiatan ini karena banyaknya kejadian tidak mengenakan yang terjadi seperti terjatuh dengan akibat yang serius.

Panjat Pinang pada masa kolonialisme

Dari berbagai sumber yang ada, panjat pinang di Indonesia pada awalnya dilaksanakan pada era Kolonial Belanda. Pada tahun 1920an, panjat pinang yang disebut juga de Klimmast ini sering dilaksanakan pada saat merayakan hari ulang tahun ratu. Dan pada kesempatan lainnya dilaksanakan saat ada acara perkawinan, hari ulang tahun dan acara lainnya dari warga atau pejabat pemerintah kolonial. Oleh pemerintahan kolonial pada waktu itu, panjat pinang dijadikan iven atau perlombaan memperebutkan beberapa hadiah yang di gantung di ujung pinang.

Adapun hadiah-hadiah pada waktu itu adalah berupa bahan-bahan pokok kebutuhan sehari-hari, bisa berupa bahan makanan, pakaian ataupun segepok uang yang di gantung di ujung pinang. Bagi masyarakat pada waktu itu, ikut dalam lomba ini akang sangat berarti karena susahnya kebutuhan makanan dan pakaian serta menariknya hadiah uang sehingga antusias untuk ikut serta. Yang berhasil meraih/merebut hadiah berarti berkeberuntungan mendapatkannya.

Gambaran perlombaan pada masa lalu (foto : KITLV LEIDEN)

Warisan Simbol Kolonialisme

Hal menarik untuk diketahui bahwa, sebenarnya panjat pinang merupakan warisan kolonial yang berupa wujud kolonialisme / penjajahan itu sendiri. Panjat pinang menjadi ajang olok-olok warga penjajah karena para peserta adalah rakyat pribumi dan mereka hanya penonton. Warga pribumi yang saling memperebutkan hadiah dengan saling injak-menginjak digambarkan sebagai masyarakat miskin berebut barang bernilai tinggi.

Hal diatas menjadi pertunjukan dan tontonan menarik bagi kolonialisme, dimana kaum pribumi yang saling injak, terjatuh dan berbagai kesulitannya menjadi tertawaan dan hiburan bagi mereka. Pagelaran panjat pinang memang menjadi hiburn tersendiri pada waktu itu, tapi di sisi lain sebenarnya adalah bentuk hegemoni penjajahan terhadap harkat dan martabat pribumi. Anggapan pribumi sebagai masyarakat miskin terlihat dari iven memperebutkan hadiah yang sepele bagi kolonialisme.

Tidak bisa di pungkiri, meski merupakan warisan yang menjadi simbol penjajahan di masa lalu tapi bagaimanapun panjat pinang tetap ada hingga saat ini. Hal ini tak lepas dari maksud dan tujuannya yaitu menjadi hiburan semata dengan tawaran hadiah. Kegiatan ini secara positif dapat dipandang sebagai kegiatan dengan nilai mengutamakan kerjasama dalam mencapai tujuan.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...