Pemantapan Kesatuan dan Kesatuan Bangsa
Kemajemukan Indonesia, menjadi modal kekayaan serta kekuatan sekaligus menjadi tantangan tersendiri sebagai sebuah bangsa (foto : blog.nus.edu.sg) |
Negara Indonesia yang di proklamirkan pada 17 Agustus 1945, berciri khas-kan atas keberagaman budaya, agama dan kebinekaan suku-suku. Kesemuanya itu mendiami dan menghuni belasan ribu pulau yang tersebar di penjuru nusantara yang disatukan atas tekad persatuan dan kesatuan berlandaskan Pancasila sebagai filosofi dasar negara.
Keberagaman dalam kebinekaan tersebut menjadi faktor vital yang menentukan panjangnya sejarah arah perjalanan bangsa Indonesia baik masa kini, masa lalu dan masa yang akan datang. Perjalanan kehidupan setiap bangsa di dunia jelas telah mengalami berbagai konfliknya masing-masing. Dimana Indonesia pun demikian, baik konflik horizontal maupun vertikal atas akibat dari penyimpangan seperti praktek KKN, lemahnya penegakan hukum dan ketidak-adilan dari pelanggaran hak asasi manusia.
Gerakan para pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 adalah bentuk kesadaran para pemuda-pemuda di seluruh pelosok nusantara akan kekuatan yang dibangun atas dasar persatuan dan kesatuan. Kesepakatan dalam satu sumpah merupakan semangat atas gerakan persatuan sebagai motivasi bangsa saat ini untuk terus mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional.
Isi ikrar Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 (foto : tribunnews.com) |
Awal berdirinya negara ini, para pendiri bangsa telah menyadari bahwa kemajemukan adalah kekayaan yang harus diterima, di akui dan dihormati, dimana hal ini telah dituangkan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Harus disadari, bahwa ketidaksiapan serta ketidakmampuan dalam mengelola kemajemukan dapat mengakibatkan gejolak yang tentu membahayakan kesatuan negara.
Sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia yang telah melewati beberapa pergolakan serta pemberontakan merupakan akibat dari penyalahgunaan kekuasaan yang tidak adil dan sentralistis, perbedaan pendapat para pemimpin negara yang tidak mau mengalah, serta ketidaksiapan rakyat menerima kemajemukan bangsa.
Munculnya reformasi yang dilandasi tuntukan pelaksanaan demokrasi di segala aspek kehidupan bangsa, penegakan HAM serta hukum yang berkeadilan, pemberantasan KKN, serta pelaksanaan otonomi daerah menjadi bagian penting menata kehidupan berbangsa dalam rangka memantapkan pemerataan yang berkeadilan demi kesatuan dan persatuan. Perlu mewujudkan reformasi adalah untuk mengakhiri konflik, yang secara konsekuen perlu komitmen dan kesadaran masyarakat.
Di era modern saat ini, globalisasi lebih digerakkan oleh kemajuan teknologi yang telah turut terstrukturisasi dalam arus pergerakan orang, barang dan jasa, informasi serta uang. Hal ini telah memberikan efek pengaruh yang besar dalam kehidupan berbangsa bernegara baik politik, sosial, budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan.
Pesatnya perkembangan zaman sebagaimana dimaksud diatas, jika tidak diwaspadai dapat membahayakan keutuhan sebagai potensi yang dapat merusak tatanan persatuan dan kesatuan negara. Maka untuk itu, perlunya komitmen serta kesadaran seluruh bangsa dalam memahami serta menghargai dan menghormati kemajemukan sebagai upaya mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional.
Indonesia yang besar dengan kemajemukan bangsanya, menjadi modal kekayaan serta kekuatan sekaligus menjadi tantangan tersendiri sebagai sebuah bangsa. Akan sangat terasa tantangan negara itu, ketika bangsa ini butuh kebersamaan dalam menghadapi dinamika-dinamika kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Apalah arti persatuan jika nilai-nilai toleransi tidak di laksanakan seluruh elemen bangsa,..?
ReplyDelete