Skip to main content

Arahan Dan Strategi Pemerintah Mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Lima kawasan Pariwisata Super Prioritas (source image:tribunnemanado.com)

Lima kawasan Pariwisata Super Prioritas telah dicanangkan pemerintah pusat untuk dilakukan pengembangan dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi negara. Kelima kawasan itu antara lain Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur dan Likupang. Untuk mengembangkan kawasan-kawasan ini maka perlu keseriusan dalam pembangunannya demi mengangkat potensi pariwisata nasional.

Pemerintah berupaya agar pembenahan destinasi-destinasi wisata ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tapi juga pada pengembangan di sisi ekonomi kreatif. Hal ini tentu merupakan bagian dari mengangkat karakteristik daerah tersebut dengan produk-produk ekonomi kreatif lokas yang menjadi kekhasan daerah.

Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk arahan dan strategi pengembangan sebagai pesan moral dalam mendorong penguatan pelaksanaan kebijakan ini. Adapun arahan dan strategi tersebut yaitu sesuai dengan yang dimuat pada artikel ini.

Ada enam arahan Jokowi terkait pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas. 

Pertama, terkait tata ruang, ia meminta dilakukan pengaturan dan pengendalian tata ruang demi keteraturan dan efektifitasnya. Arahan yang kedua adalah konektivitas dan akses terminal, bandara serta runway pesawat. Selain itu, harus diperhatikan bagaimana konektivitas jalan dari dan menuju ke tujuan wisata, pelabuhan-pelabuhan dan dermaga-dermaga. 

Arahan ketiga adalah sarana dan fasilitas di lokasi wisata, perlu dilakukan penataan pedagang kaki lima, restoran-restoran kecil, serta toilet (standar bintang empat). Aspek berupa Sumber Daya Manusia merupakan arahan Presiden yang keempat. Menurutnya perlu untuk dilakukan training dan pelatihan bagi peningkatan kualitas SDM. Arahan presiden terkait SDM, juga terkait dengan budaya kerja, budaya kebersihan dan budaya melayani.

Pemasaran produk lokal menjadi arahan Presiden yang kelima, baginya pariwisata harus mengangkat perekonomian warga dengan produk-produk khas lokal daerah. Arahan presiden yang keenam yaitu promosi terhada Destinasi Pariwisata Super Prioritas ini agar dilakukan secara besar-besaran dan integrasi. Promosi menjadi bagian penting juga dikarenakan sebagai corong informasi keberadaan dan eksistensi pariwisata nasional.

Strategi Pemerintah Dalam Mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Dari beberapa kunjungan ke lima Kawasan Pariwisata Super Prioritas tersebut, Presiden meminta agar pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika untuk dibangun fasilitas dasar yang layak dan representatif, dengan penyelesaian pekerjaannya yang harus sesuai perencanaan. Selain itu, Presiden  juga ingin memastikan Mandalika untuk terus siap menggelar iven MotoGP. 

Sedangkan pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo terdapat setidaknya 5 (lima)strategi Pemerintah Pusat untuk menata dan mengembangkan kawasan tersebut. Pertama, perluasan Bandara Internasional Komodo di Labuan Bajo dan memperpanjang runway. Kedua, pengelolaan bandara di Labuan Bajo untuk dilelang demi menjaga akuntabilitas pengelolaannya.

Diharapkan pengelola bandara adalah yang memiliki jaringan pariwisata internasional agar nantinya yang datang ke Labuan Bajo adalah wisatawan dengan potensi yang bisa meningkatkan pemasukan devisa. Ketiga, menata Kawasan Puncak Waringin, akan dirapikan dan dijadikan pusat handicraft di Labuan Bajo. 

Keempat, pelabuhan petikemas dipindahkan ke area yang berbeda, agar pelabuhan Bajo hanya difokuskan untuk penumpang kapal phinisi, yacht dan atau cruise. Fasilitas jalan diusahakan agar diperlebar. Kelima, menjadikan destinasi wisata Labuan Bajo segmentasi premium.

Pengembangan kawasan pariwisata Ekonomi Khusus (KEK) di Likupang di Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Pusat memberikan dukungan penuhnya. Investasi berupa pengembangan dan pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata Sulawesi Utara. Beberapa di antaranya yaitu perluasan dan perbaikan terminal bandara Sam Ratulangi Manado, dan pelebaran jalan yang menuju lokasi wisata, serta pembangunan fasilitas jalan tol yang akan memudahkan wisatawan menuju ke lokasi.

Untuk Destinasi Wisata Super Prioritas Danau Toba dan Borobudur untuk dilakukan perbaikan infrastruktur yang mulai tidak layak serta menambah kualitas infrastruktur yang sudah ada. Mempermudah regulasi dalam investasi agar tetap sinkron dengan tujuan kemudahan akses pariwisata ini nantinya.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...