Skip to main content

Arahan Dan Strategi Pemerintah Mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Lima kawasan Pariwisata Super Prioritas (source image:tribunnemanado.com)

Lima kawasan Pariwisata Super Prioritas telah dicanangkan pemerintah pusat untuk dilakukan pengembangan dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi negara. Kelima kawasan itu antara lain Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur dan Likupang. Untuk mengembangkan kawasan-kawasan ini maka perlu keseriusan dalam pembangunannya demi mengangkat potensi pariwisata nasional.

Pemerintah berupaya agar pembenahan destinasi-destinasi wisata ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tapi juga pada pengembangan di sisi ekonomi kreatif. Hal ini tentu merupakan bagian dari mengangkat karakteristik daerah tersebut dengan produk-produk ekonomi kreatif lokas yang menjadi kekhasan daerah.

Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk arahan dan strategi pengembangan sebagai pesan moral dalam mendorong penguatan pelaksanaan kebijakan ini. Adapun arahan dan strategi tersebut yaitu sesuai dengan yang dimuat pada artikel ini.

Ada enam arahan Jokowi terkait pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas. 

Pertama, terkait tata ruang, ia meminta dilakukan pengaturan dan pengendalian tata ruang demi keteraturan dan efektifitasnya. Arahan yang kedua adalah konektivitas dan akses terminal, bandara serta runway pesawat. Selain itu, harus diperhatikan bagaimana konektivitas jalan dari dan menuju ke tujuan wisata, pelabuhan-pelabuhan dan dermaga-dermaga. 

Arahan ketiga adalah sarana dan fasilitas di lokasi wisata, perlu dilakukan penataan pedagang kaki lima, restoran-restoran kecil, serta toilet (standar bintang empat). Aspek berupa Sumber Daya Manusia merupakan arahan Presiden yang keempat. Menurutnya perlu untuk dilakukan training dan pelatihan bagi peningkatan kualitas SDM. Arahan presiden terkait SDM, juga terkait dengan budaya kerja, budaya kebersihan dan budaya melayani.

Pemasaran produk lokal menjadi arahan Presiden yang kelima, baginya pariwisata harus mengangkat perekonomian warga dengan produk-produk khas lokal daerah. Arahan presiden yang keenam yaitu promosi terhada Destinasi Pariwisata Super Prioritas ini agar dilakukan secara besar-besaran dan integrasi. Promosi menjadi bagian penting juga dikarenakan sebagai corong informasi keberadaan dan eksistensi pariwisata nasional.

Strategi Pemerintah Dalam Mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Dari beberapa kunjungan ke lima Kawasan Pariwisata Super Prioritas tersebut, Presiden meminta agar pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika untuk dibangun fasilitas dasar yang layak dan representatif, dengan penyelesaian pekerjaannya yang harus sesuai perencanaan. Selain itu, Presiden  juga ingin memastikan Mandalika untuk terus siap menggelar iven MotoGP. 

Sedangkan pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo terdapat setidaknya 5 (lima)strategi Pemerintah Pusat untuk menata dan mengembangkan kawasan tersebut. Pertama, perluasan Bandara Internasional Komodo di Labuan Bajo dan memperpanjang runway. Kedua, pengelolaan bandara di Labuan Bajo untuk dilelang demi menjaga akuntabilitas pengelolaannya.

Diharapkan pengelola bandara adalah yang memiliki jaringan pariwisata internasional agar nantinya yang datang ke Labuan Bajo adalah wisatawan dengan potensi yang bisa meningkatkan pemasukan devisa. Ketiga, menata Kawasan Puncak Waringin, akan dirapikan dan dijadikan pusat handicraft di Labuan Bajo. 

Keempat, pelabuhan petikemas dipindahkan ke area yang berbeda, agar pelabuhan Bajo hanya difokuskan untuk penumpang kapal phinisi, yacht dan atau cruise. Fasilitas jalan diusahakan agar diperlebar. Kelima, menjadikan destinasi wisata Labuan Bajo segmentasi premium.

Pengembangan kawasan pariwisata Ekonomi Khusus (KEK) di Likupang di Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Pusat memberikan dukungan penuhnya. Investasi berupa pengembangan dan pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata Sulawesi Utara. Beberapa di antaranya yaitu perluasan dan perbaikan terminal bandara Sam Ratulangi Manado, dan pelebaran jalan yang menuju lokasi wisata, serta pembangunan fasilitas jalan tol yang akan memudahkan wisatawan menuju ke lokasi.

Untuk Destinasi Wisata Super Prioritas Danau Toba dan Borobudur untuk dilakukan perbaikan infrastruktur yang mulai tidak layak serta menambah kualitas infrastruktur yang sudah ada. Mempermudah regulasi dalam investasi agar tetap sinkron dengan tujuan kemudahan akses pariwisata ini nantinya.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

KOTA TOMOHON : Letak Geografis, Luas & Batas Wilayah Administrasi

Kota Tomohon Kota merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang berdiri secara otonom sebagai sebuah daerah administratif. Dipimpin seorang walikota sebagai kepala daerah dan wakilnya, kota ini menjadi salah satu daerah yang cukup maju di antara beberapa daerah lainnya di Sulawesi Utara. Kota Tomohon sendiri merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa yang didasarkan atas Undang-undang No. 10 / 2023 tentang Pembentukan Kab. Minahasa Selatan dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Letak Geografis Kota Tomohon Secara geografis, Kota Tomohon berada pada 1°24’18,479” LU s/d 124°43’52,457” BT, dan 1°14’33,154” LU s/d 124°54’34,191” BT. Luas Wilayah Kota Tomohon Adapun Kota Tomohon sendiri mempunyai luas wilayah sekitar 169,10 km/persegi. Dan hanya sekitar 1.17 % dari luas keseluruhan Provinsi Sulawesi Utara yaitu sekitar 14.500,58 km/persegi (BPS Sulut. 2022). Kota Tomohon sendiri terdiri dari 5 (Lima) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Utara dengan lua...

5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan

Pelabuhan Yang Beroperasi Di Kabupaten Minahasa Selatan Kapal Latih KM. Laksamana Jhon Lie milik Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara yang sandar di dermaga Pelabuhan  Laut Amurang Sumber : Yanes A Lasut Minahasa Selatan merupakan salah satu daerah otonom kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagian daerah ini membentang disepanjang pesisir pantai bagian utara yang berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi. Tak mengherankan bila masyarakat daerah ini sudah sangat familiar dengan kapal dan dermaga pelabuhannya.  Berkaitan dengan pelabuhan, setidaknya ada 5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan. Tiap pelabuhan dikelola oleh pihak yang berbeda-beda oleh karena karakteristik pelayanan dan fungsi pelabuhannya yang berbeda. Pelabuhan-pelabuhan ini terdiri dari 1 (Satu) Pelabuhan Umum dan 4 (Empat) Pelabuhan Khusus. Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita kenali lebih dekat ke 5 (Lima) pelabuhan-pelabuhan ini. 1. Pelabuhan Laut Amurang  Pelabuhan Laut Amurang...