Skip to main content

Likupang, Sulawesi Utara : Destinasi Wisata Super Prioritas Indonesia

Mengenal Lebih Dekat Likupang, Satu Diantara Lima Destinasi Wisata Super Prioritas Indonesia

Pulau Lihaga di Likupang (foto:seindotravel)

Likupang terletak di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Di prioritaskan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu daerah Destinasi Wisata Super Prioritas di Indonesia pada 2020 menjadikan Likupang dikenal di seluruh Indonesia. Dengan potensi wisata yang mumpuni dan berkelas internasional membuat daerah ini digenjot segala aspek penunjangnya dalam mendukung pariwisatanya.

Untuk mengetahui tentang Likupang sendiri, maka dalam artikel ini akan dibahas tentang profil singkatnya dan alasan mengapa Likupang menjadi salah satu kawasan yang dikembangkan sebagai tujuan prioritas pariwisata nasional.

Profil Likupang

Likupang berada di bagian pesisir utara Pulau Sulawesi dengan jarak dari Kota Manado kurang lebih 48 km dan dapat di tempuh dengan waktu 2-2.5 jam. Sebelumnya Likupang merupakan sebuah kecamatan, yang karena perkembangannya yang pesat dari segi wilayah dan administrasi sehingga telah di mekarkan menjadi 3 (tiga) kecamatan. Terdiri dari Kecamatan Likupang Barat, Likupang Timur dan Likupang Selatan

Luas dan Penduduk Likupang

Secara keseluruhan, Luas Wilayah Likupang adalah 406,91 km/persegi yang didalamnya terdapat 40 desa dari 3 (tiga) kecamatan yang ada. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Utara tahun 2020, jumlah penduduk Likupang berjumlah 44.889 jiwa. 

Jumlah penduduk Likupang dengan sebaran di 3 (tiga) kecamatan sesuai data diatas, yaitu Kecamatan Likupang Barat berjumlah 18.313 jiwa, Kecamatan Likupang Timur berjumlah 20.611 jiwa, dan penduduk Kecamatan Likupang Selatan berjumlah 5.965 jiwa.

Desa-Desa di Likupang

Kecamatan Likupang Barat terdiri dari 20 wilayah desa, yaitu: Palaes (41,16 km2), Maliambao (5,6 km2), Teremaal (3,5 km2), Jayakarsa (2,14 km2), Paputungan (3,5 km2), Tanah Putih (3,5 km2), Sonsilo (3,5 km2), Tarabitan (3,5 km2), Serey (3,5 km2), Bahoi (2 km2), Mubune (1,97 km2), Munte (6,25 km2), Gangga Satu (1,14 km2), Gangga Dua (1,35 km2), Aer Banua (3,37 km2), Talise (7,94 km2), Kinabuhutan (1,49 km2), Tambun (6,27 km2), Wawunian (1,64 km2), Bulutui (1,63 km2).

Keindahan Pantai Pulisan yang memukau (foto:seindotravel.com)

Kecamatan Likupang Timur terdiri dari 18 wilayah desa, luas masing-masing desa, yaitu: Sarawet (10,27 km2), Likupang Dua (2,50 km2), Likupang Satu (5 km2), Wineru (7,50 km2), Maen (7,00 km2), Winuri (11,46 km), Pinenek (40,25 km2), Rinondoran (3,89 km2), Kalinaun (4,18 km2), Marinsow (14,39 km2), Pulisan (3,02 km2), Lihunu (14,26 km2), Kahuku (3,67 km2), Libas (6,42 km2), Likupang Kampung Ambong (5,00 km2), Resetlemen (2,50 km2), Kinunang (5,00 km2), Ehe (6,30 km2).
Kecamatan Likupang Selatan terdiri dari 7 wilayah desa, luas masing-masing desa, yaitu: Wangurer (12,21 km2), Kaweruan (24,00 km2), Kokoleh Dua (12,50 km2), Kokoleh Satu (12,00 km2), Paslaten (20,00 km2), Batu (35,00 km2), Werot (15,00 km2).

Fasilitas Kesehatan di Likupang

Terdapat fasilitasfasilitas kesehatan di Likupang yang terdiri dari 2 (dua) Puskesmas dengan fasilitas rawat inap masing-masing di Kecamatan Likupang Barat dan Likupang Timur. Puskesmas Pembantu dengan jumlah 8 (delapan) unit terdiri dari Kecamatan Likupang Barat 2 unit, Likupang Timur 3 unit dan Likupang Selatan 3 (tiga) unit. Serta 1 (satu) unit Apotek di Likupang Timur.

Likupang Sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas

Pesona kawasan wisata Likupang memang tidak perlu dipertanyakan lagi. Menyimpan potensi wisata yang bertaraf internasional, Likupang jelas layak di jadikan kawasan wisata yang di prioritaskan pemerintah pusat. Memiliki beberapa objek wisata yang potensial dikembangkan, diantaranya Pantai Paal, Pulau Gangga, Pantai Pulisan, dan Pulau Lihaga.

Pantai Paal (foto:seindotravel.com)

Pantai Paal merupakan salah satu pantai yang sering dikunjungi wisatawan di kawasan Wisata Likupang, pantai ini merupakan pantai yang cukup terkenal di Sulawesi Utara. Pantai Paal Likupang memiliki hamparan pasir pantainya yang berwarna putih, bukit-bukit yang hijau dan  air lautnya yang berwarna membiru segar. Ombaknya relatif tenang, karena di depan pantainya terdapat Pulau Bangka dengan panorama indahnya juga berfungsi penahan ombak besar yang mengarah ke Pantai Likupang. Panorama di sekitar kawasan pantai pun sangat indah dan menarik untuk dilakukan snorkeling, diving ataupun memancing.

Di Likupang juga terdapat situs-situs peninggalan leluhur Minahasa. Banyaknya waruga-waruga yang merupakan kuburan kuno masyarakat suku Minahasa yang terbuat daru batu berbentuk kotak dan segitiga. Situs waruga ini menambah pustaka wisata di Likupang dengan mengangkat karakter budaya dan adat Minahasa.

Waruga di Likupang (foto : Dokpri/Balar Sulut)

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mengembangkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata di Likupang, Minahasa Utara yang diharapkan memberikan serta mendongkrak tingkat kunjungan para wisatawan di Bumi Nyiur Melambai.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan

Pelabuhan Yang Beroperasi Di Kabupaten Minahasa Selatan Kapal Latih KM. Laksamana Jhon Lie milik Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara yang sandar di dermaga Pelabuhan  Laut Amurang Sumber : Yanes A Lasut Minahasa Selatan merupakan salah satu daerah otonom kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagian daerah ini membentang disepanjang pesisir pantai bagian utara yang berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi. Tak mengherankan bila masyarakat daerah ini sudah sangat familiar dengan kapal dan dermaga pelabuhannya.  Berkaitan dengan pelabuhan, setidaknya ada 5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan. Tiap pelabuhan dikelola oleh pihak yang berbeda-beda oleh karena karakteristik pelayanan dan fungsi pelabuhannya yang berbeda. Pelabuhan-pelabuhan ini terdiri dari 1 (Satu) Pelabuhan Umum dan 4 (Empat) Pelabuhan Khusus. Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita kenali lebih dekat ke 5 (Lima) pelabuhan-pelabuhan ini. 1. Pelabuhan Laut Amurang  Pelabuhan Laut Amurang...

SISTEM ZONASI PELABUHAN PENYEBERANGAN : Pengaturan Demi Tertibnya Pola Arus di Pelabuhan

Pentingnya Zonasi Pelabuhan Contoh zonasi pelabuhan penyeberangan Pelabuhan sebagai salah satu prasarana penunjang transportasi yang juga merupakan fasilitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pelayaran. Dalam pelaksanaan layanan masyarakat, pelabuhan tidak boleh disamakan dengan fasilitas pemerintah lainnya karena pengelolaannya harus mengacu pada regulasi-regulasi yang berlaku secara internasional. Salah satu regulasi adalah dengan penetapan zonasi pelabuhan yang dimaksudkan agar pengaturan pola arus di pelabuhan dapat berjalan dengan tertib. Dalam artikel ini, akan dibahas tentang maksud dan tujuan zonasi pelabuhan serta pentingnya penetapan zonasi pada suatu pelabuhan terlebih khusus pelabuhan penyeberangan. Maksud dan Tujuan Zonasi Pelabuhan Penyeberangan Merujuk pada Permenhub RI No.91/2021 terkait zonasi pelabuhan yang melaksanakan penyelenggaraan angkutan penyeberangan, mempunyai maksud serta tujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ke...