Skip to main content

MANAJEMEN ASET

Manajemen Aset Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan 

Sebagai ASN, saya pernah berkecimpung di Bidang Aset pada instansi dimana saya mengabdi yaitu di Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Selatan. Adalah sebuah kebanggaan karena selama menjadi Pengurus Barang/Bendahara Aset, memberikan banyak pengalaman kerja serta pengetahuan. Berada dalam lingkup kerja ini berarti akan menemui banyak hal berkaitan dengan Manajemen Aset.

Pengurus Barang Dishub Minsel, foto 2014

Hal ini sangat berkesan, mengingat basic ilmu saya adalah seorang lulusan Akademi Maritim dengan 2 (dua) konsentrasi keahlian yaitu di bidang Kepelabuhanan dan Industri Logistik Kemaritiman. Setelah 5 (lima) tahun dengan kegiatan/aktivitas kerja penatausahaan dan pengelolaan aset (tahun 2013 s/d 2018), saya kembali ke habitat dengan tupoksi sesuai bidang ilmu saya di bidang Pelayaran.

Pada artikel ini, saya akan sedikit mengulas apa itu Manajemen Aset? Maksud dan tujuan pengelolaan aset serta manfaatnya. Ada banyak sumber yang menjadi refrensi saya dalam penulisan artikel ini, semoga memberikan sedikit manfaat bagi pembaca yang telah bersedia singgah dalam blog saya ini.

Manajemen Aset

Memahami manajemen aset maka akan membicarakan hal-hal yang berkaitan tentang pengelolaan aset baik milik individu, instansi negara atau perusahaan. Kegiatan ini sangat penting karena menjadi salah satu tolok ukur dalam rangka meningkatkan kinerja.

Apa itu Aset?

Aset dapat di definisikan sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi yang diharapkan memberi manfaat atau benefit di masa mendatang. Dimana secara umum merupakan suatu proses untuk mengelola, menatausahakan aset dengan efektif secara efisien untuk tercapainya tujuan. Berdasarkan jenisnya, aset bisa berwujud dan bisa juga yang tidak berwujud. 

Aset Berwujud yaitu aset berupa benda yang secara fisik nyata bisa di lihat dan secara nyata dapat di kelola serta dapat diukur kualitas dan kuantitasnya (contoh : uang, properti dan peralatan, dll). Sebaliknya, aset tidak berwujud secara abstrak tidak mudah dianalisa panca indra, contohnya : Franchise, hak cipta, brand, merk dagang dan lain sebagainya.

Tujuan Manajemen Aset

Ada beberapa tujuan manajemen aset, diantaranya :

  1. Wujud mengamankan Aset/Dana
  2. Menjaga nilai manfaat aset untuk jangka waktu yang lama
  3. Mengetahui kondisi dan situasi aset terkini
  4. Untuk memaksimalkan benefit aset
  5. Pemilihan aset yang tepat
  6. Untuk penyusunan neraca akuntansi
Manajemen Aset

Manfaat Manajemen Aset

Dan untuk mafaat manajemen aset sendiri adalah :

  1. Monitoring penyusunan aset
  2. Melaksanakan manajemen resiko
  3. Menghindari pembelian yang berlebihan
  4. Mempermudah dalam penyusunan anggaran
  5. Menjaga dan meningkatkan keamanan
  6. Mempertahankan nilai dan manfaat aset

Tahapan Siklus Manajemen Aset

Untuk mendapatkan hasil maksimal dalam pengelolaan aset, maka ada beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan dalam rangka menatausakahan aset dengan baik dan benar. Adapun langkah-langkah ini berupa siklus seperti dibawah ini :

1. Perencanaan Kebutuhan Aset
Merencanakan kebutuhan aset merupakan hal paling penting, karena diharapkan dapat meminimalisir kerugian dan berharap tetap mempertahankan keuntungan nilai aset. Tim aset harus bisa merencanakan kebutuhan aset dalam jangka panjang untuk manfaat panjang yang dapat dirasakan.
Monitoring Aset

2. Pembelian Aset
Perencanaan yang matang maka proses pembelian aset dapat dilakukan. Pembelian atau pengadaan aset ini dapat dilakukan sendiri atau melalui pihak lain dengan perjanjian-perjanjiannya.

3. Pengoperasian Aset
Pengoperasian aset dilaksanakan dengan maksud menjalankan aset sesuai kebutuhan dan fungsi aset itu sendiri. Pengoperasian ini dilaksanakan beriringan dengan pemeliharaan atas aset agar dapat digunakan dalam waktu yang lama.

4. Penilaian dan Pembaharuan Aset
Penilaian aset bermaksud agar dapat diketahuinya nilai-nilai kekayaan aset. Pembaharuan dilakukan untuk mengontrol aset yang menurun manfaatnya agar dilakukan perbaikan atau peremajaan.

5. Penghapusan Aset
Aset yang sudah menurun manfaatnya atau mengalami kerusakan dimana tak bisa di perbaiki maka sebaiknya di musnahkan atau dihilangkan dengan maksud dihapuskan dari neraca kekayaan. Hal ini berguna agar tidak menimbulkan kerugian dimasa mendatang.

Kemajuan teknologi saat ini sudah sangat membantu dalam pengelolaan aset dimana tidak lagi dilakukan secara manual. Manajemen aset merupakan hal penting dalam penyelenggaraan organisasi demi menunjang tujuan dan maksud organisasi.


Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

KOTA TOMOHON : Letak Geografis, Luas & Batas Wilayah Administrasi

Kota Tomohon Kota merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang berdiri secara otonom sebagai sebuah daerah administratif. Dipimpin seorang walikota sebagai kepala daerah dan wakilnya, kota ini menjadi salah satu daerah yang cukup maju di antara beberapa daerah lainnya di Sulawesi Utara. Kota Tomohon sendiri merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa yang didasarkan atas Undang-undang No. 10 / 2023 tentang Pembentukan Kab. Minahasa Selatan dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Letak Geografis Kota Tomohon Secara geografis, Kota Tomohon berada pada 1°24’18,479” LU s/d 124°43’52,457” BT, dan 1°14’33,154” LU s/d 124°54’34,191” BT. Luas Wilayah Kota Tomohon Adapun Kota Tomohon sendiri mempunyai luas wilayah sekitar 169,10 km/persegi. Dan hanya sekitar 1.17 % dari luas keseluruhan Provinsi Sulawesi Utara yaitu sekitar 14.500,58 km/persegi (BPS Sulut. 2022). Kota Tomohon sendiri terdiri dari 5 (Lima) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Utara dengan lua...

5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan

Pelabuhan Yang Beroperasi Di Kabupaten Minahasa Selatan Kapal Latih KM. Laksamana Jhon Lie milik Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara yang sandar di dermaga Pelabuhan  Laut Amurang Sumber : Yanes A Lasut Minahasa Selatan merupakan salah satu daerah otonom kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagian daerah ini membentang disepanjang pesisir pantai bagian utara yang berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi. Tak mengherankan bila masyarakat daerah ini sudah sangat familiar dengan kapal dan dermaga pelabuhannya.  Berkaitan dengan pelabuhan, setidaknya ada 5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan. Tiap pelabuhan dikelola oleh pihak yang berbeda-beda oleh karena karakteristik pelayanan dan fungsi pelabuhannya yang berbeda. Pelabuhan-pelabuhan ini terdiri dari 1 (Satu) Pelabuhan Umum dan 4 (Empat) Pelabuhan Khusus. Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita kenali lebih dekat ke 5 (Lima) pelabuhan-pelabuhan ini. 1. Pelabuhan Laut Amurang  Pelabuhan Laut Amurang...