Skip to main content

MANAJEMEN ASET

Manajemen Aset Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan 

Sebagai ASN, saya pernah berkecimpung di Bidang Aset pada instansi dimana saya mengabdi yaitu di Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Selatan. Adalah sebuah kebanggaan karena selama menjadi Pengurus Barang/Bendahara Aset, memberikan banyak pengalaman kerja serta pengetahuan. Berada dalam lingkup kerja ini berarti akan menemui banyak hal berkaitan dengan Manajemen Aset.

Pengurus Barang Dishub Minsel, foto 2014

Hal ini sangat berkesan, mengingat basic ilmu saya adalah seorang lulusan Akademi Maritim dengan 2 (dua) konsentrasi keahlian yaitu di bidang Kepelabuhanan dan Industri Logistik Kemaritiman. Setelah 5 (lima) tahun dengan kegiatan/aktivitas kerja penatausahaan dan pengelolaan aset (tahun 2013 s/d 2018), saya kembali ke habitat dengan tupoksi sesuai bidang ilmu saya di bidang Pelayaran.

Pada artikel ini, saya akan sedikit mengulas apa itu Manajemen Aset? Maksud dan tujuan pengelolaan aset serta manfaatnya. Ada banyak sumber yang menjadi refrensi saya dalam penulisan artikel ini, semoga memberikan sedikit manfaat bagi pembaca yang telah bersedia singgah dalam blog saya ini.

Manajemen Aset

Memahami manajemen aset maka akan membicarakan hal-hal yang berkaitan tentang pengelolaan aset baik milik individu, instansi negara atau perusahaan. Kegiatan ini sangat penting karena menjadi salah satu tolok ukur dalam rangka meningkatkan kinerja.

Apa itu Aset?

Aset dapat di definisikan sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi yang diharapkan memberi manfaat atau benefit di masa mendatang. Dimana secara umum merupakan suatu proses untuk mengelola, menatausahakan aset dengan efektif secara efisien untuk tercapainya tujuan. Berdasarkan jenisnya, aset bisa berwujud dan bisa juga yang tidak berwujud. 

Aset Berwujud yaitu aset berupa benda yang secara fisik nyata bisa di lihat dan secara nyata dapat di kelola serta dapat diukur kualitas dan kuantitasnya (contoh : uang, properti dan peralatan, dll). Sebaliknya, aset tidak berwujud secara abstrak tidak mudah dianalisa panca indra, contohnya : Franchise, hak cipta, brand, merk dagang dan lain sebagainya.

Tujuan Manajemen Aset

Ada beberapa tujuan manajemen aset, diantaranya :

  1. Wujud mengamankan Aset/Dana
  2. Menjaga nilai manfaat aset untuk jangka waktu yang lama
  3. Mengetahui kondisi dan situasi aset terkini
  4. Untuk memaksimalkan benefit aset
  5. Pemilihan aset yang tepat
  6. Untuk penyusunan neraca akuntansi
Manajemen Aset

Manfaat Manajemen Aset

Dan untuk mafaat manajemen aset sendiri adalah :

  1. Monitoring penyusunan aset
  2. Melaksanakan manajemen resiko
  3. Menghindari pembelian yang berlebihan
  4. Mempermudah dalam penyusunan anggaran
  5. Menjaga dan meningkatkan keamanan
  6. Mempertahankan nilai dan manfaat aset

Tahapan Siklus Manajemen Aset

Untuk mendapatkan hasil maksimal dalam pengelolaan aset, maka ada beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan dalam rangka menatausakahan aset dengan baik dan benar. Adapun langkah-langkah ini berupa siklus seperti dibawah ini :

1. Perencanaan Kebutuhan Aset
Merencanakan kebutuhan aset merupakan hal paling penting, karena diharapkan dapat meminimalisir kerugian dan berharap tetap mempertahankan keuntungan nilai aset. Tim aset harus bisa merencanakan kebutuhan aset dalam jangka panjang untuk manfaat panjang yang dapat dirasakan.
Monitoring Aset

2. Pembelian Aset
Perencanaan yang matang maka proses pembelian aset dapat dilakukan. Pembelian atau pengadaan aset ini dapat dilakukan sendiri atau melalui pihak lain dengan perjanjian-perjanjiannya.

3. Pengoperasian Aset
Pengoperasian aset dilaksanakan dengan maksud menjalankan aset sesuai kebutuhan dan fungsi aset itu sendiri. Pengoperasian ini dilaksanakan beriringan dengan pemeliharaan atas aset agar dapat digunakan dalam waktu yang lama.

4. Penilaian dan Pembaharuan Aset
Penilaian aset bermaksud agar dapat diketahuinya nilai-nilai kekayaan aset. Pembaharuan dilakukan untuk mengontrol aset yang menurun manfaatnya agar dilakukan perbaikan atau peremajaan.

5. Penghapusan Aset
Aset yang sudah menurun manfaatnya atau mengalami kerusakan dimana tak bisa di perbaiki maka sebaiknya di musnahkan atau dihilangkan dengan maksud dihapuskan dari neraca kekayaan. Hal ini berguna agar tidak menimbulkan kerugian dimasa mendatang.

Kemajuan teknologi saat ini sudah sangat membantu dalam pengelolaan aset dimana tidak lagi dilakukan secara manual. Manajemen aset merupakan hal penting dalam penyelenggaraan organisasi demi menunjang tujuan dan maksud organisasi.


Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...