Skip to main content

Tarif Angkutan Kapal Penyeberangan Lintasan AMURANG - PANANARU

(web.facebook.com/dinasperhubungankabminahasaselatan)

Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 313 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan dan Kapal Berkecepatan Tinggi Lintas Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Gubernur baru saja menetapkan Tarif Angkutan Kapal Penyeberangan di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022. Penetapatan tarif baru ini sebagai dampak penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak yang di umumkan pemerintah pusat beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 3 September 2022 pada pukul 13.30 Wib.

Adapun penyesuaian kenaikan tarif dasar penumpang angkutan laut non ekonomi ini adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan jasa angkutan laut serta menjamin kelancaran angkutan penumpang dan barang dengan kapal penumpang lokal di provinsi sulawesi utara.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memutuskan bahwa tarif penyesuaian Biaya Pokok Angkutan Penyeberangan ini disesuaikan terhadap kenaikan BBM sebesar 19% - 21% serta dengan Harga Pokok Produksi Kapal. Dimana tarif kapal kecepatan tinggi ditetapkan dengan perhitungan tarif dasar permil/penumpang dikalikan dengan jarak layar dalam mil per trayek ditambah dengan tarif pelayanan tambahan berdasarkan load factor rata-rata per pelabuhan tujuan.

Berikut tarif angkutan penyeberangan lintasan Amurang (Minsel) - Pananaru (Sangihe) di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2022.

Lintasan Amurang-Pananaru (157 Mil)
Penumpang
Dewasa Rp. 88.000 & Bayi Rp. 13.300
Kendaraan
Golongan I, Rp. 148.090
Golongan II, Rp. 257.700
Golongan III, Rp. 514.410
Golongan IV, Rp. 1.382.190 (penumpang)
Golongan IV, Rp. 1.295.710 (barang)
Golongan V, Rp. 2.332.135 (penumpang)
Golongan V, Rp. 2.199.215 (barang)
Golongan VI, Rp. 4.087.710 (penumpang)
Golongan VI, Rp. 3.981.870 (barang)
Golongan VII, Rp. 4.576.170
Golongan VIII, Rp. 7.609.510
Golongan IX, Rp. 13.330.110

Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Amurang-Pananaru 
(foto : web.facebook.com/dinasperhubungankabminahasaselatan)

Perlu di ketahui bahwa, Lintasan Amurang - Pananaru dilayani dengan Kapal KMP. Porodisa milik PT. ASDP (Persero) yang bersandar Pelabuhan Penyeberangan Amurang dengan pelayanan kepelabuhanan 2 kali dalam seminggu. Adapun operator pelabuhan penyeberangan amurang adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai instansi pemerintahan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di bidang Transportasi Laut/Pelayaran.

Comments

Popular posts from this blog

WARUGA : Artefak Peninggalan Suku Minahasa

Waruga di Desa Sawangan, Minahasa Utara (foto : facebook.com) WARUGA : Bukti Peradaban Bangsa Minahasa Pada Masa Lalu Waruga merupakan kubur batu yang menjadi artefak budaya peninggalan Suku Minahasa pada masa lalu di Sulawesi Utara. Bentuknya menyerupai kubus serta beratapkan menyerupai rumah dengan berukirkan / relief motif artistik. Bagi masyarakat adat Minahasa, waruga memiliki nilai historis yang mengandung makna tentang asal usul serta perjuangan leluhur bangsa Minahasa. Hal mana waruga mengingatkan identitas, jatidiri dan sejarah kehidupan orang Minahasa dahulu kala. Waruga di Kayawu, Tomohon Kini, kubur batu waruga telah dialihfungsikan yaitu sebagai warisan budaya yang pemanfaatannya untuk objek wisata dan situs cagar alam budaya Minahasa. Definisi Waruga Dari Berbagai Sumber Dalam beberapa versi sumber, waruga memiliki beberapa definisi diantaranya: secara etimologis waruga berasal dari kata  'wawa'  yang artinya menyeluruh atau sepenuhnya. 'Ruga' ya

KOTA TOMOHON : Letak Geografis, Luas & Batas Wilayah Administrasi

Kota Tomohon Kota merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang berdiri secara otonom sebagai sebuah daerah administratif. Dipimpin seorang walikota sebagai kepala daerah dan wakilnya, kota ini menjadi salah satu daerah yang cukup maju di antara beberapa daerah lainnya di Sulawesi Utara. Kota Tomohon sendiri merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa yang didasarkan atas Undang-undang No. 10 / 2023 tentang Pembentukan Kab. Minahasa Selatan dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Letak Geografis Kota Tomohon Secara geografis, Kota Tomohon berada pada 1°24’18,479” LU s/d 124°43’52,457” BT, dan 1°14’33,154” LU s/d 124°54’34,191” BT. Luas Wilayah Kota Tomohon Adapun Kota Tomohon sendiri mempunyai luas wilayah sekitar 169,10 km/persegi. Dan hanya sekitar 1.17 % dari luas keseluruhan Provinsi Sulawesi Utara yaitu sekitar 14.500,58 km/persegi (BPS Sulut. 2022). Kota Tomohon sendiri terdiri dari 5 (Lima) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Utara dengan lua

Ancaman Konflik Di Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

Klaim seepihak jadi akar konflik  (instagram.com/isds.indonesia) Laut China Selatan telah lama menjadi sumber konflik yang kompleks dan menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia, serta negara-negara tetangga di kawasan tersebut. Konflik ini berakar dari persaingan klaim atas wilayah maritim di Laut China Selatan yang kaya akan sumber daya alam, seperti minyak, gas, dan ikan. Negara-negara seperti China, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam saling bersaing untuk menguasai wilayah tersebut, sehingga menimbulkan ketegangan dan potensi terjadinya konflik di kawasan tersebut. Namun, fokus utama dari artikel ilmiah ini adalah tentang ancaman konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kedaulatan atas sebagian wilayah Laut China Selatan, yaitu Kepulauan Natuna. Namun, klaim China yang meluas hingga ke wilayah Natuna mengancam kedaulatan maritim Indonesia dan menimbulkan ketidakstabilan di kaw