Skip to main content

Dalam Kegelapan, Kejahatan Dimaklumi Sebagai Kewajaran

KRIMINALISASI : Jurus Terakhir Pecundang

Majulah tanpa menjatuhkan orang lain
(foto : web.facebook.com/yanesL88
)

Judulnya sangatlah menohok, dan sub judulnya ngeri-ngeri sedap. Yah, begitulah kira-kira tulisan ini akan dirangkai sebagai sebuah artikel. Artikel yang akan sedikit memanaskan telinga para pecundang. Mengapa? Karena mereka pasti akan membaca artikel ini, wkwkwkwkw....

Siapakah para pecundang itu? Pecundang itu adalah mereka yang terbelenggu oleh karena bayangan diri sendiri, yang digunakan untuk sekedar menutupi kekurangan dan kelemahannya sendiri, serta dengan sinisnya membayangkan diri seolah pemenang. Hadehhh....

Mereka ini adalah yang terjebak dalam kompetisi duniawi, yang hanya mementingkan hasil akhir bukan atas proses. Dimana yang 'berproses justru disingkirkan dengan cara yang tidak layak, yaitu  memanfaatkan situasi dengan mencari kesalahan orang lain secara diam-diam untuk kemudian tampil bak seolah pahlawan.

Itulah jurus terakhir pecundang yang sebenarnya, saat menyadari tak cukup kualitas untuk berkompetisi maka jalan terakhirnya adalah mencari kesalahan untuk dikriminalisasi. Mungkin mereka lupa, bahwa saat akan melempar lumpur secara tidak sadar mereka telah membuat jari mereka becek terlebih dahulu.

Sekedar diingat, 

anda mungkin bisa menyembunyikan api tapi tidak dengan asapnya. 

Hidup itu bagaikan kompetisi, berlomba untuk hidup yang lebih baik dengan cara yang baik pula. Memenangkan kompetisi, berarti pula memenangkan kehidupan. Bukan soal menjadi yang terbaik setelah mengalahkan orang lain, tapi tentang memenangkan kehidupan atas pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.


Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

KOTA TOMOHON : Letak Geografis, Luas & Batas Wilayah Administrasi

Kota Tomohon Kota merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang berdiri secara otonom sebagai sebuah daerah administratif. Dipimpin seorang walikota sebagai kepala daerah dan wakilnya, kota ini menjadi salah satu daerah yang cukup maju di antara beberapa daerah lainnya di Sulawesi Utara. Kota Tomohon sendiri merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa yang didasarkan atas Undang-undang No. 10 / 2023 tentang Pembentukan Kab. Minahasa Selatan dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Letak Geografis Kota Tomohon Secara geografis, Kota Tomohon berada pada 1°24’18,479” LU s/d 124°43’52,457” BT, dan 1°14’33,154” LU s/d 124°54’34,191” BT. Luas Wilayah Kota Tomohon Adapun Kota Tomohon sendiri mempunyai luas wilayah sekitar 169,10 km/persegi. Dan hanya sekitar 1.17 % dari luas keseluruhan Provinsi Sulawesi Utara yaitu sekitar 14.500,58 km/persegi (BPS Sulut. 2022). Kota Tomohon sendiri terdiri dari 5 (Lima) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Utara dengan lua...

5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan

Pelabuhan Yang Beroperasi Di Kabupaten Minahasa Selatan Kapal Latih KM. Laksamana Jhon Lie milik Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara yang sandar di dermaga Pelabuhan  Laut Amurang Sumber : Yanes A Lasut Minahasa Selatan merupakan salah satu daerah otonom kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagian daerah ini membentang disepanjang pesisir pantai bagian utara yang berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi. Tak mengherankan bila masyarakat daerah ini sudah sangat familiar dengan kapal dan dermaga pelabuhannya.  Berkaitan dengan pelabuhan, setidaknya ada 5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan. Tiap pelabuhan dikelola oleh pihak yang berbeda-beda oleh karena karakteristik pelayanan dan fungsi pelabuhannya yang berbeda. Pelabuhan-pelabuhan ini terdiri dari 1 (Satu) Pelabuhan Umum dan 4 (Empat) Pelabuhan Khusus. Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita kenali lebih dekat ke 5 (Lima) pelabuhan-pelabuhan ini. 1. Pelabuhan Laut Amurang  Pelabuhan Laut Amurang...