Skip to main content

Dalam Kegelapan, Kejahatan Dimaklumi Sebagai Kewajaran

KRIMINALISASI : Jurus Terakhir Pecundang

Majulah tanpa menjatuhkan orang lain
(foto : web.facebook.com/yanesL88
)

Judulnya sangatlah menohok, dan sub judulnya ngeri-ngeri sedap. Yah, begitulah kira-kira tulisan ini akan dirangkai sebagai sebuah artikel. Artikel yang akan sedikit memanaskan telinga para pecundang. Mengapa? Karena mereka pasti akan membaca artikel ini, wkwkwkwkw....

Siapakah para pecundang itu? Pecundang itu adalah mereka yang terbelenggu oleh karena bayangan diri sendiri, yang digunakan untuk sekedar menutupi kekurangan dan kelemahannya sendiri, serta dengan sinisnya membayangkan diri seolah pemenang. Hadehhh....

Mereka ini adalah yang terjebak dalam kompetisi duniawi, yang hanya mementingkan hasil akhir bukan atas proses. Dimana yang 'berproses justru disingkirkan dengan cara yang tidak layak, yaitu  memanfaatkan situasi dengan mencari kesalahan orang lain secara diam-diam untuk kemudian tampil bak seolah pahlawan.

Itulah jurus terakhir pecundang yang sebenarnya, saat menyadari tak cukup kualitas untuk berkompetisi maka jalan terakhirnya adalah mencari kesalahan untuk dikriminalisasi. Mungkin mereka lupa, bahwa saat akan melempar lumpur secara tidak sadar mereka telah membuat jari mereka becek terlebih dahulu.

Sekedar diingat, 

anda mungkin bisa menyembunyikan api tapi tidak dengan asapnya. 

Hidup itu bagaikan kompetisi, berlomba untuk hidup yang lebih baik dengan cara yang baik pula. Memenangkan kompetisi, berarti pula memenangkan kehidupan. Bukan soal menjadi yang terbaik setelah mengalahkan orang lain, tapi tentang memenangkan kehidupan atas pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.


Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...