Skip to main content

GELIAT MAFIA, part 1

Memahami Dan Menyelami Pikiran Mafia

Takkan ada kejahatan yang abadi

Ditengah hingar bingar isu-isu global, kejahatan sudah menjadi musuh besar tiap negara di dunia yang sudah pada tahap sangat mengkhawatirkan. Kejahatan dapat muncul dari berbagai sudut pandang dengan maksud kepentingan yang berbeda. Tak terkecuali dalam kehidupan pelayanan publik kepada masyarakat.

Layanan publik akan berimplikasi terhadap sosial kemasyarakatan, dimana proses transformasi akan kecerdasan hampir atau bahkan dikalahkan oleh provokasi-provokasi serta taburan bumbu kebencian. Meski terlihat sedikit atau kecil tapi tampak mendominasi dan telah membuat keresahan. Itulah mafia,. yah, mafia.

Keberanian mereka yangh saya sebut mafia ini biasanya karena ada spirit dibaliknya. 'Spirit' ini biasanya tak nampak tapi cukup berperan bahkan merupakan dalang. Dialah yang menggerakkan demi kepentingannya.

Mereka biasanya berusaha akan menjaga susananya, hal mana sumber daya akan selalu dieksploitasi. Benar atau salah, pembodohan akan digunakan untuk menanam serta menebar benih konflik di tengah kelompok.

Membuat keresahan dan kegaduhan dengan mengadu-domba, membakar emosi hanya untuk menanggalkan rasionalitas. Solidaritas tidak lagi menjadi rasional dan tidak berperikemanusiaan, mereka sangat piawai merobek perasaan dan menjadikaannya sebuah kegilaan dalam kelompok.

Penyebaran benih dan isu menjadi makanan demi menyemai kebencian. Tatkala penyebaran kebencian ini dibungkus dalam suatu tindak pembodohan pikiran yang diyakini dan merasuki hati, dengan harapan mudah menyulut kobaran api konflik.

Mereka yang tersulut kadang tak tahu apa yang menjadi instruksi sang dalang dan antek lainnya, dalam pikiran hyanyalah ramai-ramai untuk merusak dengan kebebasan menanggalkan otak. Munculnya konflik berakibat pada kekhawatiran, ketakutan dan kacaunya kelompok sosial.

Dalang yang menjadi spiritlah yang akan bertepuk tangan menikmati kejahatan yang didasari pikiran jahat akan kepentingan sesaat mereka, kenikmatan akan kecurangan yang coba terus dilestarikan. Ketika kewarasan terus dihalau dan ditanamkan sikap anti waras, maka takkan ada tempat bagi yang waras.

Kewarasan seolah menjadi ancaman nyata yang dianggap kegilaan, maka mereka yang jahat berusaha dengan berduyun-duyun melakukan pembodohan seperti kebodohan mereka dengan bangganya. Citra waras menjadi mimpi yang sia-sia, karena bagi mereka kegilaan adalah kebanggaan. Semenyedihkannya sehingga otak kewarasan tidak ada lagi.

Ketika anti waras merajalela sebagai konsep konflik, maka ketidakwarasan sama dengan mencari kematian pikirannya.

(Disadur dari Geliat Mafia Birokrasi : Menanggalkan Otak dan Hati Membulli Yang Waras? oleh Kombes Pol. Chrysnanda DL)

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan

Pelabuhan Yang Beroperasi Di Kabupaten Minahasa Selatan Kapal Latih KM. Laksamana Jhon Lie milik Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara yang sandar di dermaga Pelabuhan  Laut Amurang Sumber : Yanes A Lasut Minahasa Selatan merupakan salah satu daerah otonom kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagian daerah ini membentang disepanjang pesisir pantai bagian utara yang berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi. Tak mengherankan bila masyarakat daerah ini sudah sangat familiar dengan kapal dan dermaga pelabuhannya.  Berkaitan dengan pelabuhan, setidaknya ada 5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan. Tiap pelabuhan dikelola oleh pihak yang berbeda-beda oleh karena karakteristik pelayanan dan fungsi pelabuhannya yang berbeda. Pelabuhan-pelabuhan ini terdiri dari 1 (Satu) Pelabuhan Umum dan 4 (Empat) Pelabuhan Khusus. Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita kenali lebih dekat ke 5 (Lima) pelabuhan-pelabuhan ini. 1. Pelabuhan Laut Amurang  Pelabuhan Laut Amurang...

SISTEM ZONASI PELABUHAN PENYEBERANGAN : Pengaturan Demi Tertibnya Pola Arus di Pelabuhan

Pentingnya Zonasi Pelabuhan Contoh zonasi pelabuhan penyeberangan Pelabuhan sebagai salah satu prasarana penunjang transportasi yang juga merupakan fasilitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pelayaran. Dalam pelaksanaan layanan masyarakat, pelabuhan tidak boleh disamakan dengan fasilitas pemerintah lainnya karena pengelolaannya harus mengacu pada regulasi-regulasi yang berlaku secara internasional. Salah satu regulasi adalah dengan penetapan zonasi pelabuhan yang dimaksudkan agar pengaturan pola arus di pelabuhan dapat berjalan dengan tertib. Dalam artikel ini, akan dibahas tentang maksud dan tujuan zonasi pelabuhan serta pentingnya penetapan zonasi pada suatu pelabuhan terlebih khusus pelabuhan penyeberangan. Maksud dan Tujuan Zonasi Pelabuhan Penyeberangan Merujuk pada Permenhub RI No.91/2021 terkait zonasi pelabuhan yang melaksanakan penyelenggaraan angkutan penyeberangan, mempunyai maksud serta tujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ke...