Skip to main content

Klenteng HOK SIN BIO Kayawu, Kota Tomohon

Klenteng Hok Sin Bio menjelang malam hari
(image : googlemaps/fernando.aray)

Klenteng HOK SIN BIO Kayawu

Klenteng Hok Sin Bio dapat di jumpai di Kel. Kayawu, Kec.Tomohon Utara-Kota Tomohon. Terletak pada kordinat 1.33102822241, 124.80686377 dan tepat berada bersebelahan dengan situs budaya Suku Minahasa di Kayawu yaitu Watu Sumanti dan Waruga.

Lokasi Klenteng Hok Sin Bio, googlemaps

Selesai dibangun pada tahun 2016, tempat ini merupakan tempat sembayang atau ibadahnya para keturunan Tionghoa. Banyak pendatang jauh-jauh datang untuk ibadah atau sekedar wisata rohani, baik dari dalam daerah Sulawesi Utara maupun dari pulau Jawa dan lainnya.

Terdapat ornamen naga yang besar melingkar pada tiang pintu masuk yang merupakan ciri khas klenteng, dimana bangunan ini didominasi cat warna merah yang memberikan aura kemegahannya. 

Ornamen naga pada tiang pintu masuk klenteng.

Dari pusat Kota Tomohon dapat ditempuh dengan waktu 15 menit dan jarak tempuhnya kira-kira 6 km. Bila dari Bandara Internasional Samratulangi Manado berjarak sekitar 35 km dan waktu tempuhnya antara 1 - 1,5 jam. Sedangkan dari pusat Kota Manado hanya berkisar 25 km dengan waktu tempuh kurang dari 1 jam.

Klenteng ini merupakan klenteng terbesar di Kota Tomohon. Dan salah satu klenteng selain yang terdapat pada vihara-vihara di kota ini yaitu Vihara Budhayana dan Vihara Surya Dharma di Kakaskasen dan klenteng lainnya.

Altar Klenteng Hok Sin Bio Kayawu 
(image : googlemaps/fernando.aray)

Bangunan ini berdiri megah dan indah di bawah kaki G. Lokon tepatnya di Kayawu. Sebuah daerah yang notabene tak memiliki penduduk beragama Budha atau Konghuchu. Aneh memang, tapi inilah uniknya dan hebatnya toleransi beragama disini. Kayawu, tempat lahir saya (penulis).

Perlu di ketahui, Kelurahan Kayawu sendiri mayoritas 99.98 % menganut kepercayaan Kristen (Protestan + Katholik), 00,02 % Islam. Tidak adanya penganut kepercayaan Budha dan Konghuchu, kehadiran klenteng justru menambah nilai toleransi di tanah Minahasa, khususnya Kota Tomohon.

Perbedaan Klenteng dan Vihara

Menurut berbagai sumber, pada dasarnya vihara dan klenteng mempunyai perbedaan yang kental. Dari sisi strruktur bangunan, klenteng bergaya arsitek tradisional tionghoa sedangkan vihara dapat berarsitektur lokal dengan fungsi utama untuk spiritual saja.

Area depan Klenteng Hok Sin Bio

Awalnya klenteng merupakan tempat untuk ritual menghormati dewa atau para leluhur dari pengunjungnya sesuai dengan nama marganya. Selain tempat ibadah, biasanya dalam klenteng disediakan tempat mempelajari agama leluhurnya sesuai ajaran masing-masing yaitu Konghucu, Taoisme dan Budha. 

Klenteng merupakan tempat ibadah bagi keturunan Tionghoa. Tempat ini biasanya didatangani untuk beribadah oleh penganut Budha atau Konghucu. Dalam perkembangannya, penggunaan klenteng mengalami pasang surut oleh karena rezim Orde Baru di Indonesia sebelumnya.

Tangga naik memasuki klenteng Hok Sin Bio

Menurut wiki.edunitas.com, pada halaman artikelnya tentang Vihara, Klenteng dan Orde Baru :

Perbedaan antara klenteng dan vihara kemudian menjadi rancu karena peristiwa G30S pada tahun 1965. Imbas peristiwa ini adalah pelarangan kebudayaan Tionghoa termasuklah itu kepercayaan tradisional Tionghoa oleh pemerintah Orde Baru. Klenteng yang ada pada masa itu terancam ditutup secara paksa. Banyak klenteng yang kemudian mengadopsi istilah dari bahasa Sansekerta ataupunbahasa Pali, mengubah nama sebagai vihara dan mencatatkan surat izin dalam naungan agama Budha demi kelangsungan peribadatan. Dari sinilah kemudian umat awam sulit membedakan klenteng dengan vihara.

Dibawah ini beberapa foto Klenteng Hok Sin Bio di Kayawu.

Tampak depan klenteng



(Mohon maaf dan koreksinya apabila ada kesalahan dalam penulisan artikel ini)

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...