Skip to main content

Perlunya Fokus Terhadap Keselamatan dalam Pelayaran

Kapal Penyeberangan KMP. Porodisa di Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Insiden-insiden kecelakaan kapal laut di Indonesia yang mengakibatkan ratusan korban harus menjadi perhatian bersama. Terdapat kasus-kasus di mana kecelakaan tersebut disebabkan oleh sikap kurang peduli terhadap aspek keselamatan dan keamanan dalam pelayaran.

Pastinya, bukan hanya kerugian finansial yang mungkin terjadi, namun keselamatan nyawa juga menjadi hal yang sangat penting. Walaupun perlu diakui bahwa, selain karena kesalahan manusia, kondisi alam juga turut berperan dalam keselamatan pelayaran.

Meskipun dalam lima tahun terakhir jumlah kasus kecelakaan pelayaran cenderung menurun, penting untuk tidak mengabaikan keamanan dan keselamatan penumpang serta awak kapal.

Keselamatan pelayaran merupakan kebutuhan yang sangat penting dan tanggung jawab bersama, termasuk bagi regulator, operator, dan penumpang kapal.


Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Kita setuju dengan konsep zero accident yang menjadi fokus Kementerian Perhubungan dalam semua mode transportasi. Namun, terlihat bahwa masih diperlukan usaha yang keras untuk meningkatkan aspek keselamatan pelayaran, seperti peningkatan kualitas SDM dan persiapan armada melalui uji kelaikan kapal di pelabuhan.

Kebijakan uji kelaikan kapal perlu diterapkan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan pelayaran. Ini berarti semua kapal harus memastikan bahwa mereka telah memenuhi standar dan prosedur keselamatan yang berlaku.


Suasana Teluk Amurang

Bisnis transportasi pada dasarnya adalah bisnis keselamatan, oleh karena itu, keselamatan menjadi fokus penting dalam mencapai zero accident.

Pelayaran, sebagai bagian dari industri transportasi, adalah bisnis yang berfokus pada keselamatan. Oleh karena itu, para pelaku usaha di sektor ini harus memprioritaskan aspek keselamatan tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...