Minahasa Selatan (googlemaps) |
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa.
Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan.
Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan
Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah kecamatan dengan kondisi wilayah paling kecil yaitu 25,9 Km2.
Adapun sebagai suatu wilayah administrasi, secara geografis Kabupaten Minahasa Selatan mempunyai batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Minahasa;
- Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Tenggara;
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur; dan
- Sebelah barat berbatasan dengan Laut Sulawesi.
Pembagian Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan
Kabupaten Minahasa Selatan dimekarkan menjadi kabupaten dengan memperhatikan kondisi wilayah yang besar, dimana memiliki 17 Kecamatan dan terbagi lagi menjadi 10 wilayah administrasi Kelurahan, 167 wilayah administrasi desa, 1049 wilayah jaga/lingkungan serta terdapat 1 Unit Permukiman Transmigrasi yang berada di antara Kecamatan Ranoyapo dan Kecamatan Tompaso Baru. Kecamatan Tenga adalah kecamatan yang memiliki jumlah wilayah administrasi Desa terbanyak di antara kecamatan lainnya yaitu sebanyak 18 Desa, Kecamatan Amurang yang berada di wilayah perkotaan Amurang adalah kecamatan yang memiliki jumlah Kelurahan terbanyak yaitu sebanyak 6 Kelurahan dan Kecamatan Sinonsayang adalah kecamatan yang memiliki jumlah Jaga/Lingkungan terbanyak yaitu 1049 Jaga/Lingkungan.
Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari Desa atau Kelurahan yang kemudian berstatus sebagai Ibukota Kecamatan. Desa atau Kelurahan ini umumnya telah memiliki ketersediaan dan memenuhi prasarana dan sarana yang lengkap dan memadahi, aksesibilitas dan mobilitas yang tinggi, serta kondisi geografis wilayah yang mendukung kondisi roda perekonomian setempat dan tentunya memiliki potensi menjadi pusat pengembangan wilayah maupun pusat kegiatan.
Comments
Post a Comment