Skip to main content

Politik dan Kekuasaan

Pengaruh Politik Dan Kekuasaan

Politik selalu menjadi topik hangat sepanjang waktu. Dimana isu politik selalu dibicarakan dan disukai banyak orang apalagi dikaitkan dengan kekuasaan. Politik dan kekuasaan sering diidentikkan dengan pemerintahan dan kepentingan (publik).

Apa Itu politik?

Bernard Crick, seorang ahli teori politik British berpendapat bahwa Politik adalah bentuk khas dari aturan dimana orang-orang bertindak bersama melalui prosedur yang dilembagakan untuk menyelesaikan perbedaan, untuk mendamaikan beragam kepentingan dan nilai-nilai dan untuk membuat kebijakan publik dalam mengejar tujuan bersama.

Dalam sudut pandang berbeda, politik dapat diartikan sebagai usaha untuk mewujudkan kebaikan bersama dalam hal kaitannya dengan pemerintahan dan negara melalui perumusan dan pelaksanaan kebijakan (publik). Politik selalu menjadi topik yang sangat menarik untuk dibahas, hal ini tidak lain karena selalu ada kaitannya dengan kekuasaan, yaa kekuasaan.

Apa Itu Kekuasaan?

Menurut Miriam Budiardjo dalam buku Pengantar Ilmu Politik (2015), kekuasaan merupakan kemampuan individu atau sekelompok orang untuk mempengaruhi perilaku individu atau kelompok lainnya sesuai dengan yang diinginkan.

Kekuasaan dapat dipandang sebagai kewenangan yang didapatkan atau diperoleh guna menjalankan wewenang sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan atau dimandatkan. Kekuasaan adalah nilai dari perjalanan perjuangan politik itu sendiri. Perjuangan dalam politik tak lain adalah untuk meraih kekuasaan. Keduanya saling berkaitan dan saling melengkapi dalam proses pencapaian tujuan.

Bagaimana keduanya saling mempengaruhi?

Kekuasaan merupakan kemampuan untuk memanfaatkan sumber pengaruh untuk mempengaruhi pembuatan atau pelaksanaan kebijakan publik atau keputusan politik, yang dampaknya menguntungkan dirinya, kelompoknya atau masyarakat secara umum. Esensi dari kekuasaan adalah hak mengadakan sanksi, dimana akan ada sanksi akibat kelalaian dari kebijakan atau keputusan yang diambil terkait kewenangan yang dimiliki.

Indonesia merupakan negara demokrasi, dimana kekuasaan ada ditangan rakyat. Maka cara untuk mencapai kekuasaan adalah dengan menempuh jalur (partai) politik. Memenangkan suksesi politik akan mengantarkan individu atau kelompok politik ke puncak kekuasaan, dan untuk mempertahankan kekuasaan maka individu atau kelompok politik akan melakukan berbagai cara untuk melanggengkan kekuasaannya. Hal lumrah dan sering ditemui adalah pelanggengan kekuasaan lewat pengaruh dalam penentuan kebijakan, dimana kebijakan publik jelas merupakan bagian dari kebijakan politik individu atau kelompok politik yang berkuasa.

Politik dan kekuasaan selalu berhubungan dan berkaitan, karena kekuasaan adalah bagaimana politik diraih dan dimenangkan. Politik merupakan sarana/media untuk meraih kekuasaan, sedangkan kekuasaan adalah sarana untuk mencapai tujuan politik itu sendiri.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

KOTA TOMOHON : Letak Geografis, Luas & Batas Wilayah Administrasi

Kota Tomohon Kota merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang berdiri secara otonom sebagai sebuah daerah administratif. Dipimpin seorang walikota sebagai kepala daerah dan wakilnya, kota ini menjadi salah satu daerah yang cukup maju di antara beberapa daerah lainnya di Sulawesi Utara. Kota Tomohon sendiri merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa yang didasarkan atas Undang-undang No. 10 / 2023 tentang Pembentukan Kab. Minahasa Selatan dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Letak Geografis Kota Tomohon Secara geografis, Kota Tomohon berada pada 1°24’18,479” LU s/d 124°43’52,457” BT, dan 1°14’33,154” LU s/d 124°54’34,191” BT. Luas Wilayah Kota Tomohon Adapun Kota Tomohon sendiri mempunyai luas wilayah sekitar 169,10 km/persegi. Dan hanya sekitar 1.17 % dari luas keseluruhan Provinsi Sulawesi Utara yaitu sekitar 14.500,58 km/persegi (BPS Sulut. 2022). Kota Tomohon sendiri terdiri dari 5 (Lima) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Utara dengan lua...

WARUGA : Artefak Peninggalan Suku Minahasa

Waruga di Desa Sawangan, Minahasa Utara (foto : facebook.com) WARUGA : Bukti Peradaban Bangsa Minahasa Pada Masa Lalu Waruga merupakan kubur batu yang menjadi artefak budaya peninggalan Suku Minahasa pada masa lalu di Sulawesi Utara. Bentuknya menyerupai kubus serta beratapkan menyerupai rumah dengan berukirkan / relief motif artistik. Bagi masyarakat adat Minahasa, waruga memiliki nilai historis yang mengandung makna tentang asal usul serta perjuangan leluhur bangsa Minahasa. Hal mana waruga mengingatkan identitas, jatidiri dan sejarah kehidupan orang Minahasa dahulu kala. Waruga di Kayawu, Tomohon Kini, kubur batu waruga telah dialihfungsikan yaitu sebagai warisan budaya yang pemanfaatannya untuk objek wisata dan situs cagar alam budaya Minahasa. Definisi Waruga Dari Berbagai Sumber Dalam beberapa versi sumber, waruga memiliki beberapa definisi diantaranya: secara etimologis waruga berasal dari kata  'wawa'  yang artinya menyeluruh atau sepenuhnya. 'Ruga' ya...