Skip to main content

Politik dan Kekuasaan

Pengaruh Politik Dan Kekuasaan

Politik selalu menjadi topik hangat sepanjang waktu. Dimana isu politik selalu dibicarakan dan disukai banyak orang apalagi dikaitkan dengan kekuasaan. Politik dan kekuasaan sering diidentikkan dengan pemerintahan dan kepentingan (publik).

Apa Itu politik?

Bernard Crick, seorang ahli teori politik British berpendapat bahwa Politik adalah bentuk khas dari aturan dimana orang-orang bertindak bersama melalui prosedur yang dilembagakan untuk menyelesaikan perbedaan, untuk mendamaikan beragam kepentingan dan nilai-nilai dan untuk membuat kebijakan publik dalam mengejar tujuan bersama.

Dalam sudut pandang berbeda, politik dapat diartikan sebagai usaha untuk mewujudkan kebaikan bersama dalam hal kaitannya dengan pemerintahan dan negara melalui perumusan dan pelaksanaan kebijakan (publik). Politik selalu menjadi topik yang sangat menarik untuk dibahas, hal ini tidak lain karena selalu ada kaitannya dengan kekuasaan, yaa kekuasaan.

Apa Itu Kekuasaan?

Menurut Miriam Budiardjo dalam buku Pengantar Ilmu Politik (2015), kekuasaan merupakan kemampuan individu atau sekelompok orang untuk mempengaruhi perilaku individu atau kelompok lainnya sesuai dengan yang diinginkan.

Kekuasaan dapat dipandang sebagai kewenangan yang didapatkan atau diperoleh guna menjalankan wewenang sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan atau dimandatkan. Kekuasaan adalah nilai dari perjalanan perjuangan politik itu sendiri. Perjuangan dalam politik tak lain adalah untuk meraih kekuasaan. Keduanya saling berkaitan dan saling melengkapi dalam proses pencapaian tujuan.

Bagaimana keduanya saling mempengaruhi?

Kekuasaan merupakan kemampuan untuk memanfaatkan sumber pengaruh untuk mempengaruhi pembuatan atau pelaksanaan kebijakan publik atau keputusan politik, yang dampaknya menguntungkan dirinya, kelompoknya atau masyarakat secara umum. Esensi dari kekuasaan adalah hak mengadakan sanksi, dimana akan ada sanksi akibat kelalaian dari kebijakan atau keputusan yang diambil terkait kewenangan yang dimiliki.

Indonesia merupakan negara demokrasi, dimana kekuasaan ada ditangan rakyat. Maka cara untuk mencapai kekuasaan adalah dengan menempuh jalur (partai) politik. Memenangkan suksesi politik akan mengantarkan individu atau kelompok politik ke puncak kekuasaan, dan untuk mempertahankan kekuasaan maka individu atau kelompok politik akan melakukan berbagai cara untuk melanggengkan kekuasaannya. Hal lumrah dan sering ditemui adalah pelanggengan kekuasaan lewat pengaruh dalam penentuan kebijakan, dimana kebijakan publik jelas merupakan bagian dari kebijakan politik individu atau kelompok politik yang berkuasa.

Politik dan kekuasaan selalu berhubungan dan berkaitan, karena kekuasaan adalah bagaimana politik diraih dan dimenangkan. Politik merupakan sarana/media untuk meraih kekuasaan, sedangkan kekuasaan adalah sarana untuk mencapai tujuan politik itu sendiri.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...