Skip to main content

KEPELABUHANAN : Peran, Fungsi dan Manfaatnya

Kepelabuhanan

foto ilustrasi dermaga pelabuhan (credit image : www.facebook.com/yanesl88)

Apa Yang Dimaksud Kepelabuhanan

Merujuk pada perundangan tentang kepelabuhanan di Indonesia, kepelabuhanan adalah hal yang berkaitan tentang penyelenggaraan atau pelaksanaan fungsi-fungsi pelabuhan dalam rangka mendukung kelancaran, keamanan serta tertibnya arus lalulintas kapal, angkutan barang dan penumpang, hal-hal yang berkaitan dengan keamanan keselamatan pelayaran dalam rangka menunjang perekonomian negara dengan memperhatikan kondisi tata ruang wilayah.

Kepelabuhanan adalah sistem dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di pelabuhan. Kepelabuhanan adalah apa yang berkenaan dan berkaitan dengan pelabuhan. Meskipun bahasan mengenai kepelabuhanan bukan hanya bicara pelabuhan itu sendiri tapi juga bagaimana dampak dari pelaksanaan kegiatan kepelabuhanan pada perekonomian nasional. Pelabuhan sendiri merupakan salah satu sarana transportasi pendukung kegiatan-kegiatan ekonomi dan sosial. Dan menjadi sarana penggerak dalam roda produksi dan secara sosial, pelabuhan menjadi sarana publik layanan angkutan laut.

Peran Pelabuhan

Tidak bisa dipungkiri, Pelabuhan memegang peranan penting suatu negara. Hal ini menyangkut perekonomian dan perdagangan sebagai salah satu modal hidup suatu negara. Peran pelabuhan sebagai penunjang dan penggerak perekonomian serta perdagangan di Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Sebagai simpul jaringan sistem transportasi.

Simpul artinya pertemuan, terjadinya pertemuan berarti adanya penyatuan atau integrasi. Pelabuhan sebagai simpul mengartikan tempat bertemunya kapal-kapal dalam kegiatannnya, entah dalam rangka perekonomian atau sosial lainnya sebagai moda angkutan. Jaringan disini berarti ada proses-proses yang harus dijalani untuk melengkapi kegiatan pengangkutan kapal dipelabuhan. Sedangkan hirarki memberikan penjelasan yang jelas mengenai peraraturan-peraturan yang mengikat dan harus di patuhi dalam pelaksanaan kepelabuhanan itu sendiri.

2. Pintu gerbang antara wilayah dan pelaksanaan kegiatan perekonomian.

Pelabuhan menjadi tempat keluar masuk suatu wilayah dalam perangkutan laut, serta menjadi gerbang dalam kegiatan perekonomian dan layanan publik lainnya. Perekonomian berarti bicara juga tentang barang dan jasa, dimana barang-barang yang diangkut selain lewat darat tentu melalui jalur laut untuk mencapai tujuan yang harus menyeberangi lautan. Gerbang perekonomian disini dikarenakan sebagian besar barang dibongkar di pelabuhan dan ada jasa yang dijalankan disana.

3. Pendukung perindustrian dan pergerakan perdagangan.

Salah satu indikator majunya perdagangan dan perindustrian adalah ketika pasokan barang dalam keadaan berkualitas dan berbagai macam ragam produksi yang masuk untuk diperjualbelikan. Kualitas barang bisa berasal dari dalam negri dan juga dari luar negri. Maka peranan pelabuhan disini menjadi pendukung dalam kegiatan ekonomi dan perdagangan.

4. Sarana dilaksanakannya distribusi, konsolidasi barang dan muatan serta produksi lainnya.

Sudah jelas bahwa pelabuhan menjadi tempat awal dimana barang-barang di distribusikan kepada pemilik barang. Serta menjadi tempat di konsolidasikannya barang-barang sebelum diangkut. Pelabuhan menjadi sentral dalam hal ini untuk menghemat waktu dan biaya produksi.

5. Perwujudan wawasan nusantara dan kedaulatan bangsa.

Dalam rangka mewujudkan wawasan nasional maka pelabuhan menjadi pintu gerbang transportasi bukan hanya dalam negri tapi juga luar negri. Sudah barang tentu pengawasan barang harus menjadi prioritas. Kedaulatan bangsa tetap terjaga apabila pelabuhan menjalankan fungsinya dalam pengawasan barang dan muatan terlebih pada barang-barang jenis berbahaya dan di larang.

Fungi Pelabuhan

Pelabuhan memiliki fungsinya dalam rangka menjalankan kegiatan transportasi. Adapun fungsi pelabuhan adalah sebagai Gateway (Pintu masuk/gerbang), Interface (Titik temu) dan Link (Mata rantai). Sebagai pintu gerbang, pelabuhan menjadi tempat keluar masuk suatu negara atau daerah  di Indonesia. Setiap kapal yang masuk membawa barang dan muatan, dan asalnya pasti dari daerah lainnya. Maka dari itu, disinilah proses dimulai dalam perangkutan dan perekonomian. 

Pelabuhan menjadi tempat sebagai titik temu moda transportasi, selain kapal pasti akan ada moda trasnportasi darat lainnya yang digunakan dalam sistem transportasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan -kegiatan ekonomi dan bidang lainnya di pelabuhan. Sebagai mata rantai artinya, pelabuhan menjadi mata rantai dalam proses transportasi dari daerah asal menuju ke daerah tujuan. Adanya pelabuhan maka turut mempermudah jalur distribusi barang dari produsen ke konsumen.

Manfaat Pelabuhan

Pelabuhan mempunyai manfaat utama dan terpenting dalam rangka menggerakkan perekonomian dan pendukung kelancaran sistem transportasi. Manfaat penting lainnya adalah mendukung kelancaran pendistribusian hasil produksi dan atau untuk mendatangkan bahan-bahan baku produksi. Di beberapa pelabuhan khusus berarti mendukung kelancaran produksi perusahaan dalam ekspor dan impor.

Di sisi pertahanan dan keamanan negara, pelabuhan sangatlah vital mendukung kedaulatan negara. Dimana pelabuhan menjadi tempat keluar masuk barang dan orang, sehingga dibutuhkan pengawasan ketat untuk memastikan distribusi barang atau masuknya orang asing. Pelabuhan menjadi garda depan dalam mempertahankan kedaulatan negara.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...