Skip to main content

Tata Urutan Peraturan Perundangan di Indonesia

Hirarki Perundangan di Indonesia

Hirarki perundangan di Indonesia

Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdasarkan pada hukum. Atas hal ini maka perlu untuk mempertegas sumber-sumber hukum yang dijadikan pedoman dalam penyusunan peraturan perundangan dan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Sumber hukum merupakan sumber yang menjadi rujukan atau dijadikan bahan dalam penyusunan perundangan. Sumber hukum yaitu terdiri dari sumber hukum tidak tertulis dan sumber hukum tertulis. Di Indonesia PANCASILA merupakan hukum dasar yang menjadi dasar atau sumber hukum utama yang dijadikan rujukan dalam penyusunan peraturan perundangan.

Tata Urutan Peraturan Perundangan di Indonesia

Berdasarkan Ketetapan MPR RI No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundangan di Indonesia, adalah sebagai berikut :

  1. UUD 1945
    UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis dimana memuat garis-garis dan dasar hukum dalam penyelenggaran negara.
  2. Ketetapan MPR RI
    Ketetapan MPR RI adalah putusan MPR yang dijadikan dasar putusan MPR RI sebagaimana merupakan pengemban kedaulatan rakyat.
  3. Undang-Undang
    Dibuat oleh Presiden bersama dengan DPR RI sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Ketetapan MPR RI.
  4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
    Peraturan ini di buat oleh Presiden yang didasarkan pada kegentingan yang memaksa, yang mana sesuai dengan ketentuan di ajukan ke DPR pada sidang berikutnya, dimana DPR dapat menolak atau menerima dengan tidak harus mengadakan perubahan.
  5. Peraturan Pemerintah
    Peraturan ini merupakan produk perundangan yang dibuat pemerintah dalam rangka pelaksanaan perintah Undang-undang.
  6. Keputusan Presiden
    Perundangan ini sifatnya mengatur yang mana dibuat Presiden  dalam rangka menjalankan atau untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengaturan pelaksanaan administrasi penyelenggaran pemerintahan negara.
  7. Peraturan Daerah
    Peraturan daerah dibuat dengan memperhatikan aturan-aturan diatasnya dengan mengakomodir karakteristik kondisi daerah yang bersangkutan.

Sesuai dengan hirarki atau tata urutannya maka tiap perundangan tidak boleh atau tidak diperkenankan bertentangan dengan peraturan perundangan diatasnya yang lebih tinggi. MPR RI berkewenangan menguji Undang-Undang terhadap UUD 1945 dan TAP MPR. Mahkamah Agung berkewenagan melakukan pengujian terhadap perundangan  yang berada dibawah undang-undang. Pengujian-pengujian tersebut bersifat aktif dan dilaksanakan tanpa harus melalui proses-proses peradilan kasasi.

Comments

Popular posts from this blog

WARUGA : Artefak Peninggalan Suku Minahasa

Waruga di Desa Sawangan, Minahasa Utara (foto : facebook.com) WARUGA : Bukti Peradaban Bangsa Minahasa Pada Masa Lalu Waruga merupakan kubur batu yang menjadi artefak budaya peninggalan Suku Minahasa pada masa lalu di Sulawesi Utara. Bentuknya menyerupai kubus serta beratapkan menyerupai rumah dengan berukirkan / relief motif artistik. Bagi masyarakat adat Minahasa, waruga memiliki nilai historis yang mengandung makna tentang asal usul serta perjuangan leluhur bangsa Minahasa. Hal mana waruga mengingatkan identitas, jatidiri dan sejarah kehidupan orang Minahasa dahulu kala. Waruga di Kayawu, Tomohon Kini, kubur batu waruga telah dialihfungsikan yaitu sebagai warisan budaya yang pemanfaatannya untuk objek wisata dan situs cagar alam budaya Minahasa. Definisi Waruga Dari Berbagai Sumber Dalam beberapa versi sumber, waruga memiliki beberapa definisi diantaranya: secara etimologis waruga berasal dari kata  'wawa'  yang artinya menyeluruh atau sepenuhnya. 'Ruga' ya

KOTA TOMOHON : Letak Geografis, Luas & Batas Wilayah Administrasi

Kota Tomohon Kota merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang berdiri secara otonom sebagai sebuah daerah administratif. Dipimpin seorang walikota sebagai kepala daerah dan wakilnya, kota ini menjadi salah satu daerah yang cukup maju di antara beberapa daerah lainnya di Sulawesi Utara. Kota Tomohon sendiri merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa yang didasarkan atas Undang-undang No. 10 / 2023 tentang Pembentukan Kab. Minahasa Selatan dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Letak Geografis Kota Tomohon Secara geografis, Kota Tomohon berada pada 1°24’18,479” LU s/d 124°43’52,457” BT, dan 1°14’33,154” LU s/d 124°54’34,191” BT. Luas Wilayah Kota Tomohon Adapun Kota Tomohon sendiri mempunyai luas wilayah sekitar 169,10 km/persegi. Dan hanya sekitar 1.17 % dari luas keseluruhan Provinsi Sulawesi Utara yaitu sekitar 14.500,58 km/persegi (BPS Sulut. 2022). Kota Tomohon sendiri terdiri dari 5 (Lima) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Utara dengan lua

Ancaman Konflik Di Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

Klaim seepihak jadi akar konflik  (instagram.com/isds.indonesia) Laut China Selatan telah lama menjadi sumber konflik yang kompleks dan menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia, serta negara-negara tetangga di kawasan tersebut. Konflik ini berakar dari persaingan klaim atas wilayah maritim di Laut China Selatan yang kaya akan sumber daya alam, seperti minyak, gas, dan ikan. Negara-negara seperti China, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam saling bersaing untuk menguasai wilayah tersebut, sehingga menimbulkan ketegangan dan potensi terjadinya konflik di kawasan tersebut. Namun, fokus utama dari artikel ilmiah ini adalah tentang ancaman konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kedaulatan atas sebagian wilayah Laut China Selatan, yaitu Kepulauan Natuna. Namun, klaim China yang meluas hingga ke wilayah Natuna mengancam kedaulatan maritim Indonesia dan menimbulkan ketidakstabilan di kaw