Skip to main content

Ancaman Abrasi Pantai Di Teluk Amurang

Sumber Foto : Arsip BPBD Minahasa Selatan

Pada tahun 2022 lalu, terjadi bencana di Pantai Amurang, Minahasa Selatan berupa Abrasi Pantai. Kejadian tersebut mengakibatkan rusaknya berbagai infrastruktur dan rumah pemukiman warga. 

Setidaknya 34 rumah hilang, 11 rumah mengalami kerusakan parah, dan 49 rumah dalam keadaan terancam, serta 15 rumah diketahui pada posisi beresiko tinggi. Kejadian inipun mengakibatkan 1 unit SD rusak dan runtuhnya jembatan Ranowangko.

Ancaman Abrasi di Teluk Amurang

Abrasi pantai memang merupakan masalah serius yang dapat menyebabkan kerusakan pada garis pantai akibat terlepasnya material pantai yang terus-menerus terhantam oleh gelombang laut atau karena perubahan keseimbangan angkutan sedimen di perairan pantai.

Wilayah pesisir pantai merupakan area yang rentan terhadap berbagai tekanan dari aktivitas manusia maupun fenomena alam.

Sumber foto : Dirjen SDA KemenPUPR

Di sepanjang pantai Alar Teluk Amurang, Amurang – Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, abrasi telah menjadi masalah yang cukup sering terjadi dalam jangka waktu yang lama. Faktor-faktor seperti kondisi tanah endapan di sekitar lokasi juga dapat memperburuk kondisi wilayah pesisir pantai.

Bagaimana Langkah Mengatasi Abrasi?

Untuk mengatasi masalah abrasi pantai, perlu dilakukan langkah-langkah perlindungan pantai yang tepat, seperti membangun struktur perlindungan seperti tanggul, tembok laut, atau pemecah gelombang, serta upaya-upaya untuk mengembalikan keseimbangan angkutan sedimen di perairan pantai. Selain itu, pengelolaan pantai yang berkelanjutan dan penanganan sumber daya alam secara bijaksana juga penting untuk menjaga kelestarian wilayah pesisir pantai.

Teluk Amurang, dengan segala keanekaragaman lahan dan dinamika perairannya, memang merupakan kawasan yang sangat strategis untuk pengembangan bidang kelautan, perikanan, dan pariwisata. Keberadaan berbagai bentuk lahan seperti gumuk pasir, beting gisik, lidah pasir, delta sungai, hutan bakau, padang rumput laut, dan terumbu karang menunjukkan kekayaan ekosistem yang ada di sekitar Teluk Amurang.

Dinamika laut, terutama arus pasut yang bertipe campuran dan seringnya terjadi badai angin barat dan selatan, berpengaruh langsung terhadap kondisi perairan Teluk Amurang. Sungai-sungai yang bermuara di teluk tersebut tidak hanya menjadi sumber air tawar bagi laut, tetapi juga membawa sedimen dari darat ke laut, mempengaruhi karakteristik sedimen di pesisir.

Curah hujan yang tinggi, terutama dari bulan Juni hingga Desember, turut berperan dalam penyebab erosi pantai dengan banyaknya sedimen yang terbawa ke pesisir Teluk Amurang. Sedimen yang dominan berasal dari endapan sungai cenderung halus hingga sedang.

Langkah Mengatasi Erosi Pantai

Untuk mengatasi erosi pantai, langkah-langkah seperti memasang struktur ambang rendah atau struktur semi tenggelam dapat membantu menciptakan kondisi yang mendorong terjadinya sedimentasi, sehingga lebih banyak sedimen yang terendapkan daripada yang terkikis.

Sumber foto : Tribun Manado

Meskipun struktur keras seperti revetmen, pemecah gelombang, tembok laut, dan groin efektif dalam mengatasi erosi pantai berpasir atau berkarang, mereka kurang efektif dalam mengatasi erosi pada pantai berlumpur.

Analisis gelombang menggunakan metode Gumbel berguna untuk mendapatkan informasi tentang tinggi gelombang kala ulang yang diperlukan dalam perencanaan perlindungan pantai dan struktur pesisir lainnya.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...