Skip to main content

Pelabuhan di Tengah Gelombang dan Kebisingan

KMP.Porodisa di Pelabuhan Penyeberangan Amurang (Amurang, 1 Agustus 2025)

Pelabuhan merupakan titik vital dari suatu sistem transportasi laut dan jalur perdagangan suatu negara. Pelabuhan tidak sekedar menjadi pintu keluar masuk barang serta manusia, tapi juga menjadi cermin seberapa teraturnya tata kelola disektor kemaritiman. 

Namun, menata pelabuhan jelas tidaklah semudah membangun dermaga atau sekedar memasang lampu navigasi. Karena dalam praktiknya, segala upaya membenahi pelabuhan sering berhadapan dengan "gelombang" dan tantangan yang besar serta "kebisingan" yang datangnya dari berbagai arah, entah dari luar ataupun dari dalam sistem itu sendiri.

Gelombang yang saya maksud bukan sekedar gelombang air laut, tetapi gelombang kepentingan yang saling berbenturan. Di satu sisi, pelabuhan dituntut untuk efisien, bersih, dan modern. Di sisi lain, ada banyak kepentingan yang justru memperlambat transformasi ini.

Keindahan yang tiada duanya di dermaga Pelabuhan Penyeberangan Amurang (Amurang, 1 Agustus 2025)

Sahabat-sahabat saya yang tidak kenal lelah (Amurang, 1 Agustus 2025)

Sementara itu, kebisingan datang dari isu-isu yang mengganggu fokus pembangunan pelabuhan. Mulai dari tumpang tindih kewenangan antarlembaga, konflik kepentingan antara operator dan pengelola, hingga tekanan publik terhadap layanan yang tidak memadai.

Kebisingan ini sering kali menutupi suara-suara perubahan yang sebenarnya ingin membawa pelabuhan menjadi lebih baik. Mereka yang berupaya jujur dan profesional kerap kali tenggelam di tengah hiruk pikuk tarik-menarik kepentingan.

Menata pelabuhan di tengah situasi ini memerlukan pendekatan yang tidak hanya teknokratis, tetapi juga strategis dan integratif. Reformasi tata kelola pelabuhan harus dimulai dari keberanian menata ulang regulasi dan memberdayakan SDM yang kompeten. Teknologi digital pun perlu dimanfaatkan untuk mendorong transparansi, mempercepat layanan, dan mencegah praktik yang masih menjadi ancaman laten di banyak pelabuhan.

Salah satu foto epik yang saya ambil dari kedua sahabat saya, (Amurang, 1 Agustus 2025)

Kunci lainnya adalah komitmen dari para pemangku kepentingan. Baik pemerintah pusat, daerah, operator pelabuhan, maupun swasta harus duduk bersama dalam satu visi. Pelabuhan bukan hanya proyek fisik, melainkan proyek strategis untuk membangun daya saing bangsa.

Jika setiap pihak hanya sibuk dengan kepentingan sektoral, maka pelabuhan akan terus terjebak dalam pusaran gelombang dan kebisingan yang tak kunjung reda.

Tak mengenal lelah bekerja dimalam hari di hari libur pula (Amurang, 27 Juli 2025)

Satu-satunya kapal di Pelabuhan Penyeberangan Amurang (Amurang, 1 Agustus 2025)

Akhirnya, menata pelabuhan bukan sekadar tentang membangun infrastruktur, tetapi juga tentang membangun sistem dan karakter. Dibutuhkan ketegasan, konsistensi, dan keberanian untuk mengarungi gelombang dan menyaring kebisingan. 

Ketika semua pihak sepakat bahwa pelabuhan adalah milik bersama, bukan milik segelintir orang, maka jalan menuju pelabuhan yang tertib, efisien, dan berdaya saing bukan lagi mimpi di tengah badai.

'Di lingkungan yang gelap, kejujuran akan dianggap kemunafikan'. by. Yanes A lasut

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...