Skip to main content

Suka Duka Membenahi Pelabuhan

Tak perlu banyak teman, cukup sedikit asal bukan partner in crime

Terkadang, ada orang bertanya kepada saya, Apa yang menjadi kesan suka mengatur pelabuhan? Apa kesan dukanya? Apa yang menjadi motovasi?

Pertanyaan-pertanyaan ini seringkali muncul, dan tentu saja saya memberikan jawaban yang terkadang mengejutkan mereka. Membenahi pelabuhan sudah menjadi kewajiban saya, sebagaimana telah saya tekuni kurang lebih 17 tahun, semenjak masa pendidikan.

Menjadi seorang lulusan dengan kualifikasi 2 (dua) keahlian yaitu ahli bidang Kepelabuhanan dan ahli bidang Industri Logistik Kemaritiman, memberikan sedikit kepercayaan terhadap diri sendiri untuk bisa memberikan sumbangsih dalam pembenahan dan memajukan suatu pelabuhan.

Dalam konteks membenahi pelabuhan, muncul banyak kesan. Tapi saya merangkum semua hal itu dalam Suka, Duka dan Cita-cita / Harapan. Dan apakah itu? Yah, silahkan lanjut membacanya karena hal dibawah adalah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan diatas.

Foto Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Amurang dan hanya pelengkap artikel

Kesan Baik Dalam Membenahi Pelabuhan : Sisi Suka

Berkontibusi bagi suatu pelabuhan dengan kemampuan baik skill dan ilmu untuk kemajuan suatu pelabuhan itu sendiri. Berkesempatan menata pelabuhan menjadi lebih baik dengan memegang prinsip keteraturan sesuai perundangan.

Serta tentunya berbagi ilmu dan pengetahuan dibidang kepelabuhanan dan industri logistik kemaritiman keada teman sekerja dan masyarakat umum yang ingin tahu tentang kehidupan pelayaran niaga dan pelabuhan.

Adalah sebuah kebahagian tersendiri bagi saya, memastikan keselamatan pelayaran di pelabuhan yang diabaikan beberapa pihak.

Kesan Buruk : Sisi Duka

Saat kita berusaha menata pelabuhan mejadi lebih baik, ternyata dihadapkan dengan ketidaksukaan pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kehadiran saya. Baik dari internal maupun eksternal. Kehadiran saya yang memangkas hal-hal buruk, menerapkan perundangan membuat pihak-pihak ini secara langsung dan tidak langsung "rugi" hahahaha.

Dikalangan eksternal, saya merasa dijaga jaraknya, hmmm. Dan parahnya dikalangan internal saya dijauhi pula. Mereka inilah yang saya sebut "MAFIA OPLOSAN" yang hanya mementingkan keuntungan pribadi dan mengabaikan tugas pokok dari fungsi kepelabuhanan yaitu memastikan keselamatan pelayaran sebelum kapal berlayar.

Petarung Bukan Penjilat

Harapan Dalam Membenahi Pelabuhan

Inilah jawaban saya yang menjadi harapan dan cita-cita membangun dan membenahi pelabuhan, yaitu : "Menggebuk para mafia di pelabuhan untuk memastikan pelabuhan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku"

Serta tentunya memberikan manfaat dengan efek ekonomi yang baik saat pelabuhan berjalan semsetinya bagi bangsa dan negara.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

WATU SUMANTI & WARUGA di Kayawu, Kota Tomohon

Situs Budaya "Watu Sumanti & Waruga Kayawu Masyarakat adat atau pribumi di Sulawesi Utara didominasi oleh warga suku Minahasa dengan sebaran lebih dari 30 %, sisanya merupakan warga suku Sangihe dan Talaud, suku Bolaang Monondow dan warga pendatang. Menjadi suku paling besar, suku Minahasa dibagi dalam beberapa sub-suku, yaitu Tombulu, Tontemboan, Toulour (Tondano), Tonsea, Ponosokan, Tonsawang (Tombatu), Pasan (Ratahan), dan Bantik. Seperti halnya suku lainnya di Indonesia, Suku Minahasa juga memiliki peninggalan budaya berupa situs-situs bersejarah yang telah ada sejak zaman dahulu. Diantaranya adalah Waruga dan Batu-batu bersejarah lainnya. Dari banyaknya peninggalan yang ada, Watu Sumanti dan Waruga di Kayawu merupakan salah satu bukti peradaban Suku Minahasa pada masa lalu. Watu Sumanti di Kayawu-Kota Tomohon Situs Budaya Minahasa "WATU SUMANTI" Kayawu "Watu Sumanti"  ini berlokasi di Kelurahan Kayawu, Kota Tomohon. Watu Sumanti ini terdiri dari 3 (Ti...

KABUPATEN MINAHASA SELATAN : Luas, Batas-Batas dan Pembagian Wilayah

Minahasa Selatan (googlemaps) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon pada tanggal 4 Agustus 2003 menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi dengan ibukota Amurang yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Terbentuk sebagai kabupaten baru hasil pemekaran, Kabupaten Minahasa Selatan tentu telah memenuhi syarat dari segi karakteristik pembagian wilayah baik kecamatan dan jumlah desa/kelurahan. Luas wilayah juga menjadi pertimbangan pemekaran karena unsur penting dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan pemerintahan. Luas dan Batas-Batas Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Secara administratif Kabupaten Minahasa Selatan terdiri dari 17 Kecamatan. Dengan luas wilayah 1.456 Km2 yang membentang dari Sinonsayang sampai ke Tumpaan-Tatapaan, Kecamatan Amurang Timur merupakan daerah kecamatan yang mempunyai wilayah paling luas yaitu 142,3 Km2, sedangkan Kecamatan Motoling menjadi daerah...