Skip to main content

Suka Duka Membenahi Pelabuhan

Tak perlu banyak teman, cukup sedikit asal bukan partner in crime

Terkadang, ada orang bertanya kepada saya, Apa yang menjadi kesan suka mengatur pelabuhan? Apa kesan dukanya? Apa yang menjadi motovasi?

Pertanyaan-pertanyaan ini seringkali muncul, dan tentu saja saya memberikan jawaban yang terkadang mengejutkan mereka. Membenahi pelabuhan sudah menjadi kewajiban saya, sebagaimana telah saya tekuni kurang lebih 17 tahun, semenjak masa pendidikan.

Menjadi seorang lulusan dengan kualifikasi 2 (dua) keahlian yaitu ahli bidang Kepelabuhanan dan ahli bidang Industri Logistik Kemaritiman, memberikan sedikit kepercayaan terhadap diri sendiri untuk bisa memberikan sumbangsih dalam pembenahan dan memajukan suatu pelabuhan.

Dalam konteks membenahi pelabuhan, muncul banyak kesan. Tapi saya merangkum semua hal itu dalam Suka, Duka dan Cita-cita / Harapan. Dan apakah itu? Yah, silahkan lanjut membacanya karena hal dibawah adalah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan diatas.

Foto Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Amurang dan hanya pelengkap artikel

Kesan Baik Dalam Membenahi Pelabuhan : Sisi Suka

Berkontibusi bagi suatu pelabuhan dengan kemampuan baik skill dan ilmu untuk kemajuan suatu pelabuhan itu sendiri. Berkesempatan menata pelabuhan menjadi lebih baik dengan memegang prinsip keteraturan sesuai perundangan.

Serta tentunya berbagi ilmu dan pengetahuan dibidang kepelabuhanan dan industri logistik kemaritiman keada teman sekerja dan masyarakat umum yang ingin tahu tentang kehidupan pelayaran niaga dan pelabuhan.

Adalah sebuah kebahagian tersendiri bagi saya, memastikan keselamatan pelayaran di pelabuhan yang diabaikan beberapa pihak.

Kesan Buruk : Sisi Duka

Saat kita berusaha menata pelabuhan mejadi lebih baik, ternyata dihadapkan dengan ketidaksukaan pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kehadiran saya. Baik dari internal maupun eksternal. Kehadiran saya yang memangkas hal-hal buruk, menerapkan perundangan membuat pihak-pihak ini secara langsung dan tidak langsung "rugi" hahahaha.

Dikalangan eksternal, saya merasa dijaga jaraknya, hmmm. Dan parahnya dikalangan internal saya dijauhi pula. Mereka inilah yang saya sebut "MAFIA OPLOSAN" yang hanya mementingkan keuntungan pribadi dan mengabaikan tugas pokok dari fungsi kepelabuhanan yaitu memastikan keselamatan pelayaran sebelum kapal berlayar.

Petarung Bukan Penjilat

Harapan Dalam Membenahi Pelabuhan

Inilah jawaban saya yang menjadi harapan dan cita-cita membangun dan membenahi pelabuhan, yaitu : "Menggebuk para mafia di pelabuhan untuk memastikan pelabuhan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku"

Serta tentunya memberikan manfaat dengan efek ekonomi yang baik saat pelabuhan berjalan semsetinya bagi bangsa dan negara.

Comments

Popular posts from this blog

DLKr / DLKp : Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP)

Daerah Lingkup Kerja (DLKR) Pelabuhan / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP) Pelabuhan foto : Pelabuhan Penyeberangan Amurang Pelabuhan adalah salah satu fasilitas publik yang dimanfaatkan dalam rangka menunjang pengembangan perekonomian dan perdagangan nasional. Perencanaan yang tidak tepat terhadap pelabuhan akan berakibat pada in-efisiensi layanan kepelabuhanan. Perundangan terkait pelayaran dan kepelabuhanan mewajibkan pelabuhan untuk memiliki Rencana Induk Pelabuhan, serta dalam menunjang efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pelabuhan maka perlu untuk menyusun  Daerah Lingkup Kerja (DLKR) / Daerah Lingkup Kepentingan (DLKP). DLKr / DLKp merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan suatu pelabuhan.  Rencana Induk Pelabuhan merupakan pengaturan terhadap ruang pelabuhan dalam rangka perencanaan tataguna tanah dan perairan pada  Daerah Lingkup Kerja dan Daerah Lingkup Kepentingan.  DLKR merupakan wilayah/daerah perairan dan d...

5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan

Pelabuhan Yang Beroperasi Di Kabupaten Minahasa Selatan Kapal Latih KM. Laksamana Jhon Lie milik Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara yang sandar di dermaga Pelabuhan  Laut Amurang Sumber : Yanes A Lasut Minahasa Selatan merupakan salah satu daerah otonom kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara. Sebagian daerah ini membentang disepanjang pesisir pantai bagian utara yang berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi. Tak mengherankan bila masyarakat daerah ini sudah sangat familiar dengan kapal dan dermaga pelabuhannya.  Berkaitan dengan pelabuhan, setidaknya ada 5 (Lima) Pelabuhan di Kabupaten Minahasa Selatan. Tiap pelabuhan dikelola oleh pihak yang berbeda-beda oleh karena karakteristik pelayanan dan fungsi pelabuhannya yang berbeda. Pelabuhan-pelabuhan ini terdiri dari 1 (Satu) Pelabuhan Umum dan 4 (Empat) Pelabuhan Khusus. Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita kenali lebih dekat ke 5 (Lima) pelabuhan-pelabuhan ini. 1. Pelabuhan Laut Amurang  Pelabuhan Laut Amurang...

SISTEM ZONASI PELABUHAN PENYEBERANGAN : Pengaturan Demi Tertibnya Pola Arus di Pelabuhan

Pentingnya Zonasi Pelabuhan Contoh zonasi pelabuhan penyeberangan Pelabuhan sebagai salah satu prasarana penunjang transportasi yang juga merupakan fasilitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pelayaran. Dalam pelaksanaan layanan masyarakat, pelabuhan tidak boleh disamakan dengan fasilitas pemerintah lainnya karena pengelolaannya harus mengacu pada regulasi-regulasi yang berlaku secara internasional. Salah satu regulasi adalah dengan penetapan zonasi pelabuhan yang dimaksudkan agar pengaturan pola arus di pelabuhan dapat berjalan dengan tertib. Dalam artikel ini, akan dibahas tentang maksud dan tujuan zonasi pelabuhan serta pentingnya penetapan zonasi pada suatu pelabuhan terlebih khusus pelabuhan penyeberangan. Maksud dan Tujuan Zonasi Pelabuhan Penyeberangan Merujuk pada Permenhub RI No.91/2021 terkait zonasi pelabuhan yang melaksanakan penyelenggaraan angkutan penyeberangan, mempunyai maksud serta tujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ke...