Skip to main content

Sekilas Sejarah Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Sekilas Sejarah Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Pelabuhan Penyeberangan Amurang merupakan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang tercatat dalam neraca kekayaan daerah. Pelabuhan yang berlokasi di Kelurahan Kawangkoan Bawah-Kec. Amurang Barat ini telah beroperasi sejak tahun 2012.

Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Pembangunan Pelabuhan ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja ASDP Sulawesi Utara Kementrian Perhubungan RI dengan dana dari APBN. Dibangun pada masa pemerintahan Bupati Ramoy Markus Luntungan dengan Kepala Dinas Perhubungan Minahasa Selatan pada waktu itu Drs. Sonny F. Tandayu (kelak menjadi Wakil Bupati periode 2010-2015). Menurut sumber, Pembangunan Pelabuhan ini dilaksanakan secara multiyear, dibangun pertama kali dengan tiga tahap yaitu tahun 2007, 2008 dan 2010.

Pada tahun 2012 oleh Satuan Kerja ASDP Sulut bersama dengan Dinas Perhubungan (waktu itu Kepala Dinas Jimmy Tamon) mengadakan penyerahan operasional pelabuhan kepada Dinas Perhubungan sebagai instansi terkait pelayaran di Minahasa Selatan. Perlu diketahui bahwa pada waktu itu, tanah atau lahan tempat dibangunnya pelabuhan masih merupakan aset/milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sedangkan sarana dan fasilitas baik gedung kantor dan dermaga kewenangannya milik dari Kementrian Perhubungan RI dalam hal ini Satker ASDP Sulut.

Suasana kepelabuhanan di Pel. Penyeberangan Amurang, sebelum rehab (foto : yanesL)

Baca artikel terkait,....
Pelabuhan Penyeberangan Amurang, Minahasa Selatan
Amurang, Minahasa Selatan
Kepelabuhanan : Peran, Fungsi dan Manfaatnya

Ruang tunggu terminal setelah di rehab tahun 2021 (foto : yanesL)

Berjalannya waktu, tahun 2015 Kementerian Perhubungan RI melaksanakan penyerahan operasional yang secara administrasi mengelola Pelabuhan Penyeberangan Amurang seluruhnya. Dimana seluruh sarana dan fasilitas serta penyelenggaraan pelabuhan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Hal ini terjadi dimasa Kepala Dinas Perhubungan Izak R.P. Rey, SE, M.Si yang menandatangani MoU pemanfaatan aset dan operasional pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Amurang.

Barulah pada tahun 2018, Pelabuhan Penyeberangan Amurang secara resmi menjadi milik seutuhnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ditandai dengan diadakannya penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) antara Kementerian Perhubungan RI dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan tentang penyerahan hibah pelabuhan ke Pemkab Minsel. Bupati Minahasa Selatan pada waktu itu adalah Christiyani E. Paruntu, SE (Bupati Minsel tahun 2010-2020).

Bupati CEP saat penandatanganan NPHD & BAST Pelabuhan Penyeberangan Amurang, 2018 (foto : web.facebook.com)

Seiring berjalannya pelaksanaan operasional pelabuhan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Selatan, pada tahun 2021 pelabuhan di rehabilitasi besar-besaran. Kegiatan rehab ini sangat penting dan mendesak dilaksanakan karena menyangkut keselamatan dan keamanan pelayaran serta untuk menunjang pelaksanaan pelayanan publik/masyarakat yang lebih efektif.

Kondisi Pelabuhan Penyeberangan yang rusak sebelum di rehab

Maksud rehabilitasi pelabuhan juga didasarkan pada masalah-masalah teknis mendasar yang terjadi di pelabuhan yang sudah sangat mengganggu kegiatan pelayanan kepelabuhanan. Hal-hal ini antara lain rusaknya fasilitas dan sarana kepelabuhanan seperti halaman penumpukan/parkiran, tidak representatifnya lagi terminal penumpang/ruang tunggu, kondisi gedung kantor yang tidak memadai serta tidak representatif lagi dalam menunjang pelayanan publik, dan yang paling vital adalah kondisi di sisi perairan yaitu dermaga yang mengalami kerusakan dibeberapa bagian seperti terjadinya perkaratan pada besi-besi trestle sebagai penghubung tiap dolphin, serta terjadinya abrasi di bagian samping kiri akibat sedimen tanah yang mulai terkikis air.

Pelaksanaan rehab yang dimaksud diatas telah selesai dilaksanakan dan pada tahun 2022 ini, tepatnya tanggal 29 Juli 2022 telah dilaksanakan peresmian fasilitas dan sarana Gedung Kantor dan Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Amurang yang di rehabilitasi. Peresmian dilaksanakan oleh Pemkab Minsel dalam hal ini Bupati Franky D. Wongkar, SH dengan menandatangani juga Prasasti Peresmian dan pengguntingan pita. Kepala Dinas Perhubungan Minahasa Selatan, Ibu Verra Y. Lasut, AP, M.Si berharap semoga dengan terealisasinya pekerjaan rehabilitasi dapat memberikan efek positif dari pelaksanaan tugas pekerjaan penyelenggara pelabuhan serta terjaminnya pelayanan jasa kepelabuhanan yang efektif dan efisien.

Bupati Minsel Franky D. Wongkar, SH menandatangani prasasti peresmian

Perlu di ketahui, saat ini Pelabuhan Penyeberangan Amurang melayani jasa kepelabuhanan bagi kapal penyeberangan yang melayani rute Amurang-Pananaru-Marore(Sangihe). Kapal yang sandar dengan pelayanan rute ini adalah Kapal KMP. Porodisa. Pada awal beroperasinya pelabuhan ini tahun 2012, kapal yang pertama kali melayani adalah kapal KMP. Julung-Julung yang setelah itu digantikan berturut oleh KMP. Pulau Sagori, Kapal KMP. Moinit , KMP. Dalente Woba. Rute ini melayani pengangkutan muatan penumpang/orang dan barang/kendaraan dalam seminggu 2 (dua) kali.

Foto: Setelah di rehab tahun 2021 dan diresmikan baru-baru ini Juli 2022

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

WARUGA : Artefak Peninggalan Suku Minahasa

Waruga di Desa Sawangan, Minahasa Utara (foto : facebook.com) WARUGA : Bukti Peradaban Bangsa Minahasa Pada Masa Lalu Waruga merupakan kubur batu yang menjadi artefak budaya peninggalan Suku Minahasa pada masa lalu di Sulawesi Utara. Bentuknya menyerupai kubus serta beratapkan menyerupai rumah dengan berukirkan / relief motif artistik. Bagi masyarakat adat Minahasa, waruga memiliki nilai historis yang mengandung makna tentang asal usul serta perjuangan leluhur bangsa Minahasa. Hal mana waruga mengingatkan identitas, jatidiri dan sejarah kehidupan orang Minahasa dahulu kala. Waruga di Kayawu, Tomohon Kini, kubur batu waruga telah dialihfungsikan yaitu sebagai warisan budaya yang pemanfaatannya untuk objek wisata dan situs cagar alam budaya Minahasa. Definisi Waruga Dari Berbagai Sumber Dalam beberapa versi sumber, waruga memiliki beberapa definisi diantaranya: secara etimologis waruga berasal dari kata  'wawa'  yang artinya menyeluruh atau sepenuhnya. 'Ruga' ya

KOTA TOMOHON : Letak Geografis, Luas & Batas Wilayah Administrasi

Kota Tomohon Kota merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang berdiri secara otonom sebagai sebuah daerah administratif. Dipimpin seorang walikota sebagai kepala daerah dan wakilnya, kota ini menjadi salah satu daerah yang cukup maju di antara beberapa daerah lainnya di Sulawesi Utara. Kota Tomohon sendiri merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa yang didasarkan atas Undang-undang No. 10 / 2023 tentang Pembentukan Kab. Minahasa Selatan dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Letak Geografis Kota Tomohon Secara geografis, Kota Tomohon berada pada 1°24’18,479” LU s/d 124°43’52,457” BT, dan 1°14’33,154” LU s/d 124°54’34,191” BT. Luas Wilayah Kota Tomohon Adapun Kota Tomohon sendiri mempunyai luas wilayah sekitar 169,10 km/persegi. Dan hanya sekitar 1.17 % dari luas keseluruhan Provinsi Sulawesi Utara yaitu sekitar 14.500,58 km/persegi (BPS Sulut. 2022). Kota Tomohon sendiri terdiri dari 5 (Lima) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Utara dengan lua

Ancaman Konflik Di Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

Klaim seepihak jadi akar konflik  (instagram.com/isds.indonesia) Laut China Selatan telah lama menjadi sumber konflik yang kompleks dan menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia, serta negara-negara tetangga di kawasan tersebut. Konflik ini berakar dari persaingan klaim atas wilayah maritim di Laut China Selatan yang kaya akan sumber daya alam, seperti minyak, gas, dan ikan. Negara-negara seperti China, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam saling bersaing untuk menguasai wilayah tersebut, sehingga menimbulkan ketegangan dan potensi terjadinya konflik di kawasan tersebut. Namun, fokus utama dari artikel ilmiah ini adalah tentang ancaman konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kedaulatan atas sebagian wilayah Laut China Selatan, yaitu Kepulauan Natuna. Namun, klaim China yang meluas hingga ke wilayah Natuna mengancam kedaulatan maritim Indonesia dan menimbulkan ketidakstabilan di kaw