Presiden Sukarno saat pembentukan Maphilindo di Manila, Agustus 1963 (National Library of the Philippines) Apa yang dimaksud Kebijakan Bebas Aktif? Setiap negara di dunia mempunyai kebijakan politiknya, baik kebijakan politik dalam negeri maupun kebijakan politik luar negerinya. Indonesia sebagai negara besar dengan pengaruhnya yang ada di dunia mempunyai kebijakan politik luar negeri yang dianut sebagai dasar membangun hubungan dengan dunia internasional. Dan kebijakan politik itu adalah Kebijakan Politik BEBAS AKTIF. Apa arti atau maksud Bebas Aktif? Berdasarkan UU No.37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri, maksud kebijakan 'bebas aktif' adalah kebijakan politik luar negeri Indonesia yang hakikatnya bukanlah politik netral semata, melainkan kebebasan dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan dalam menghadapi permasalahan-permasalahan dunia internasional, dimana tidak terikat atau mengikatkan diri secara apriori pada sebuah kekuatan atau pihak. Lebih lanjut lagi dalam undang-unda...
Tulisan tak akan pernah sirna, bahkanpun ketika kita telah tiada. Menulis membangun peradaban, memberikan kesejukan dihati. Tou Kinaris Kayawu, Tomohon