Skip to main content

PELABUHAN PENYEBERANGAN AMURANG : Peranan dan Arti Penting Untuk Minahasa Selatan

Peranan Strategis Bagi Pembangunan di Minahasa Selatan

Pelabuhan Penyeberangan Amurang sebagai pendorong dan penggerak perekonomian

Kabupaten Minahasa Selatan merupakan satu-satunya daerah yang memiliki pelabuhan penyeberangan dengan standar yang lebih baik ketimbang daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini tak lepas dari rehabilitasi besar-besaran Pelabuhan Penyeberangan Amurang oleh pemerintah kabupaten di tahun 2021 lalu.

Baca artikel tentang Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Menjadi salah satu fasilitas layanan publik penggerak dan pengungkit perekonomian di Kabupaten Minahasa Selatan, pelabuhan ini cukup strategis dalam operasionalnya menunjang pergerakan lalulintas barang dalam perdagangan di Sulawesi Utara.

Tak heran apabila pelabuhan penyeberangan amurang menjadi primadona baru Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor transportasi publik atas layanan jasa kepelabuhannya.

Adapun dalam pelayanannya, tentu pelaksanaan layanan di pelabuhan diperhadapkan dengan berbagai masalah sebagimana lazim terjadi di pelabuhan lainnya. Tapi semangat membangun daerah menjadi kunci penyelenggaraan pemerintahan di pelabuhan untuk terus lebih baik kedepannya.

Dalam artikel ini, saya ingin membahas bagaimana peranan Pelabuhan Penyeberangan Amurang untuk pemerintah dan masyarakat Minahasa Selatan di tengah kendala dan hambatan yang menghantui operasional pelabuhan. Serta arti pentingnya pelabuhan ini untuk kemajuan daerah Kabupaten Minahasa Selatan.

Status dan Kedudukan Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Pelabuhan Ferry Amurang berlokasi di Kompleks Pelabuhan Amurang-Mobongo, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat. Pelabuhan Penyeberangan Amurang terletak kira-kira pada titik koordinat 1.199049, 124.549759

Baca artikel juga artikel tentang Kota Amurang, Minahasa Selatan

Pelabuhan ini merupakan fasilitas layanan publik milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang pemanfaatannya dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan. Dinas Perhubungan dalam hal ini menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di pelabuhan dalam hal Pelayanan Jasa Kepelabuhanan dan Administrasi pelabuhan lainnya.

Mengenai status kepemilikan ini, bagi saya pribadi adalah sebuah kebanggaan. Karena hanya Minahasa Selatan yang memiliki fasilitas pelabuhan penyeberangan dengan standar yang lebih  baik ketimbang daerah lainnya di Sulawesi Utara.


Lapangan penumpukan / parkir, gedung kantor yang representatif, dermaga untuk tambat / sandar yang aman. Tak mengherankan memang apabila pelabuhan ini menarik beberapa pihak untuk di akuisisi kepemilikannya, selain karena prospek masa depan pelabuhan yang menjanjikan.

Secara pribadi, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan harus dan wajib mempertahankan eksistensi pelabuhan ini dengan pengelolaan tetap di bawah kendali pemkab dalam rangka Otonomi Daerah yang berguna untuk kepentingan peningkatan pendapatan daerah.


Kendala & Hambatan Penyelenggaraan Pelabuhan

Beroperasi sejak tahun 2012 hingga kini, pelaksanaan pelabuhan menghadapi tantangan sebagaimana menjadi kendala dan hambatan. Adapun kendala dan hambatan itu datangnya dari pengaruh faktor eksternal dan faktoer yang timbul dari internal.

Faktor internal, kira-kira dapat saya petakan sebagai berikut :

  1. Belum lengkapnya sarana penunjang layanan jasa kepelabuhanan, diantaranya portal pintu masuk dan portal memasuki dermaga, timbangan kendaraan, sarana air bersih untuk kapal, rambu untuk zonasi pelabuhan, dan lainnya.
    Baca artikel tentang Sistem Zonasi Pelabuhan
  2. Belum adanya Rencana Induk Pelabuhan dan Dokumen DLKr/DLKp, dokumen-dokumen ini penting sebagai bahan pedoman pelaksanaan penyelenggaraan pelabuhan Penyeberangan Amurang.
    Baca juga,... Rencana Induk Pelabuhan dan Dokumen DLKr/DLKp 
  3. Kurangnya Sumber Daya Manusia dengan teknis bidang Kemaritiman, hal ini sangatlah ironis karena dengan kondisi pelabuhan yang perlu diselenggarakan secara profesional tapi hanya memiliki 2 (dua) orang dengan basic ilmu maritim.
    a.  Masih rendahnya pengetahuan dan keterampilan beberapa personil di bidang kepelabuhanan.
    b. Masih rendahnya pemahaman akan regulasi tentang pelayaran oleh personil dilapangan.
    c. Belum lagi dengan adanya temuan baru-baru ini akan adanya personil yang melakukan penyimpangan atas penyelenggaraan pelabuhan dengan merugikan pendapatan jasa kepelabuhanan. (Akan saya bahas di lain kesempatan)

    ini saya, penulis artikel ini (foto tahun 2007)
  4. Regulasi / kebijakan daerah mengenai penyelenggaraan pelabuhan penyeberangan yang minim, dimana saat ini penyelenggaraan pelabuhan hanya berdasarkan Perda tentang Retribusi Jasa Usaha terkait Pelayanan Jasa Kepalabuhanan.
    Seharusnya, daerah memiliki perda atau setidaknya peraturan bupati yang mengatur mengenai penyelenggaraan operasional pelabuhan, agar dapat memperkuat kedudukan dan posisi pelaksanaan kepemerintahanan di pelabuhan.
    Penyelenggaraan pelabuhan hingga kini dilaksanakan secara ex-officio oleh pejabat di bidang ASD & Pelayaran karena tak adanya regulasi mengenai susunan organisasi pelabuhan. Padahal hal ini penting dalam rangka pengendalian, pengawasan dan pembinaan serta penyelenggaraan pelabuhan.
  5. Minimnya anggaran, hal ini menjadio permasalahan klasik di setiap daerah dikarenakan kondisi keuangan daerah yang tidak semuanya merata. Apalagi Minahasa Selatan merupakan daerah dengan beberapa prioritas yang harus di perhatikan terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur lainnya.
  6. Kurangnya kesadaran aparatur lainnya di Dinas Perhubungan tentang pentingnya GoodGovernance, pernyataan ini saya kemukakan setelah secara langsung menghadapi sistuasi dimana terdapat oknum atau bahkan beberapa oknum yang menggunakan kapasitasnya untuk memberikan akses pelabuhan meski tidak sesuai prosedur. (Atas pernyataan ini, saya siap dikonfirmasi secara langsung).
  7. Dan beberapa kendala lainnya yang berpengaruh.
Faktor eksternal pun kira-kira dapat saya gambarkan sebagai berikut :

  1. Kurangnya kesadaran masyarakat menjaga aset pelabuhan, hal ini dengan adanya kerusakan yang terjadi di instalasi air, dan hilangnya besi-besi stainless pagar pengaman di dermaga.
  2. Dan, hal krusial lainnya adalah kurangnya pemahaman dan pengetahuan beberapa stakeholder terkait di pelabuhan mengenai regulasi, mekanisme dan prosedur-prosedur dalam dunia kemaritiman, khususnya kepelabuhanan.

Peranan Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Secara fisik, pelabuhan penyeberangan amurang di manfaatkan sebagai tempat keluar masuk orang/penumpang, kendaraan dan muatan, serta bersandarnya dan tambat kapal. Maka secara umum, pelabuhan ini merupakan terminal dan tempat sandar kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keamanan dan keselamatan pelayaran.


Pelabuhan Penyeberangan Amurang memiliki peran dan posisi strategis dalam mendukung tatanan transportasi di Provinsi Sulawesi Utara sebagai salah satu titik simpul hubungan antar daerah kabupaten / kota dengan menjadi tempat perpindahan intra/dan antar moda transportasi.

Secara ekonomi, kehadiran pelabuhan di Minahasa Selatan telah menjadi salah satu penggerak perekonomian dengan tersedianya fasilitas distribusi hasil produksi dari Minahasa Selatan atau dari daerah lainnya ke Nusa Utara, dan begitupun sebaliknya.

Pelabuhan secara langsung dan tidak langsung memberikan efek positif bagi perekonomian di Minahasa Selatan dimana rangsangan pergerakan perdagangan berjalan dengan dimulainya dari operasional pelabuhan.

Secara sosial, menjadikan pelabuhan peneyeberangan amurang sebagai fasilitas publik dimana terjadi interaksi masyarakat antar pengguna jasa kepelabuhanan, yang didalamnya juga karena interaksi akibat adanya aktivitas perekonomian.

Pelabuhan Penyeberangan Amurang dapat dianalogikan sebagai sebuah sistem. Dimana pelabuhan setidaknya didukung oleh 3 (tiga) sub sistem pendukung, yaitu pemerintah, perusahaan angkutan dan masyarakat itu sendiri.

Berjalannya sistem kepelabuhanan yang baik dalam menjalankan fungsi dan layanan jelas akan sangat tergantung pada sinergitas serta interaksi ketiga subsistem pendukung diatas.

Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Amurang

Arti Penting Pelabuhan Penyeberangan Amurang Bagi Masyarakat Minahasa Selatan

Membahas mengenai arti penting pelabuhan ini bagi Minahasa Selatan adalah sebuah hal seolah kewajiban, karena setidaknya saya akan memberikan pandangan saya dari sudut berpikir saya pribadi.

Semasa menempuh pendidikan dahulu (Akademi Maritim Indonesia AMI Bitung, tahun 2006-2009) salah satu dosen saya mner Drs. La Bata Sassto selalu memeberikan pemahaman bahwa 'Setiap daerah dimana saja yang memiliki pelabuhan, pasti Majuuu...''

Dalam kaca mata saya, jelas adalah sebuah doktrinasi yang seharusnya diyakini bahwa pelabuhan jelas memeberikan banyak efek positif untuk kemajuan suatu daerah. Lihatlah Kota Bitung, Manado dengan pelabuhannya dan juga daerah lainnya di Indonesia atau luar negeri karena pelabuhannya.

Peranan Pelabuhan Penyeberangan Amurang telah menjadi salah satu sumber penghasilan daerah dan pemicu yang berandil cukup besar bagi perkembangan perdagangan dan perekonomian di Kabupaten Minahasa Selatan. Hal ini seolah memantapkan supremasi Amurang dan Minahasa Selatan sebagai daerah kedua setelah Kota Bitung sebagai kdaerah pelabuhan di Sulawesi Utara.

Kehadiran pelabuhan ini, turut pula mengubah wajah Kota Amurang dengan menjadikannya sebagai salah satu ikon kota dan daerah. Kemegahannya memberikan efek, nuansa dan suasana baru perkembangan daerah. Belum lagi di topang dengan keindahan Teluk Amurang yang menawan.

sumber foto : TNI AL

Baca juga artikel tentang TELUK AMURANG: Kondisi, sejarah dan Keindahan Alamnya
Baca juga artikel tentang Senja, Kala di Kota Amurang

Posisi Kota Amurang yang strategis, sebagai jalur yang dilewati jalan Trans Sulawesi dari ujung utara sulawesi ke bagian ujung selatan menjadikannya sebagai salah satu daerah/kota penyanggah perekonomian di Sulawesi Utara.

Mempertahankan, menjaga dan memelihara pelabuhan ini adalah kewajiban yang akan memberikan keuntungan besar bagi masyarakat Minahasa Selatan di masa yang akan datang. Pembangunan akan semakin cerah karena eksistensi pelabuhan sebagai penopang pembangunan nasional akan memeberikan manfaat yang luar biasa bagi kesejahteraan nantinya.

Comments

Popular posts from this blog

WARUGA : Artefak Peninggalan Suku Minahasa

Waruga di Desa Sawangan, Minahasa Utara (foto : facebook.com) WARUGA : Bukti Peradaban Bangsa Minahasa Pada Masa Lalu Waruga merupakan kubur batu yang menjadi artefak budaya peninggalan Suku Minahasa pada masa lalu di Sulawesi Utara. Bentuknya menyerupai kubus serta beratapkan menyerupai rumah dengan berukirkan / relief motif artistik. Bagi masyarakat adat Minahasa, waruga memiliki nilai historis yang mengandung makna tentang asal usul serta perjuangan leluhur bangsa Minahasa. Hal mana waruga mengingatkan identitas, jatidiri dan sejarah kehidupan orang Minahasa dahulu kala. Waruga di Kayawu, Tomohon Kini, kubur batu waruga telah dialihfungsikan yaitu sebagai warisan budaya yang pemanfaatannya untuk objek wisata dan situs cagar alam budaya Minahasa. Definisi Waruga Dari Berbagai Sumber Dalam beberapa versi sumber, waruga memiliki beberapa definisi diantaranya: secara etimologis waruga berasal dari kata  'wawa'  yang artinya menyeluruh atau sepenuhnya. 'Ruga' ya

KOTA TOMOHON : Letak Geografis, Luas & Batas Wilayah Administrasi

Kota Tomohon Kota merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang berdiri secara otonom sebagai sebuah daerah administratif. Dipimpin seorang walikota sebagai kepala daerah dan wakilnya, kota ini menjadi salah satu daerah yang cukup maju di antara beberapa daerah lainnya di Sulawesi Utara. Kota Tomohon sendiri merupakan daerah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa yang didasarkan atas Undang-undang No. 10 / 2023 tentang Pembentukan Kab. Minahasa Selatan dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Letak Geografis Kota Tomohon Secara geografis, Kota Tomohon berada pada 1°24’18,479” LU s/d 124°43’52,457” BT, dan 1°14’33,154” LU s/d 124°54’34,191” BT. Luas Wilayah Kota Tomohon Adapun Kota Tomohon sendiri mempunyai luas wilayah sekitar 169,10 km/persegi. Dan hanya sekitar 1.17 % dari luas keseluruhan Provinsi Sulawesi Utara yaitu sekitar 14.500,58 km/persegi (BPS Sulut. 2022). Kota Tomohon sendiri terdiri dari 5 (Lima) wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Utara dengan lua

Ancaman Konflik Di Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

Klaim seepihak jadi akar konflik  (instagram.com/isds.indonesia) Laut China Selatan telah lama menjadi sumber konflik yang kompleks dan menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia, serta negara-negara tetangga di kawasan tersebut. Konflik ini berakar dari persaingan klaim atas wilayah maritim di Laut China Selatan yang kaya akan sumber daya alam, seperti minyak, gas, dan ikan. Negara-negara seperti China, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam saling bersaing untuk menguasai wilayah tersebut, sehingga menimbulkan ketegangan dan potensi terjadinya konflik di kawasan tersebut. Namun, fokus utama dari artikel ilmiah ini adalah tentang ancaman konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kedaulatan atas sebagian wilayah Laut China Selatan, yaitu Kepulauan Natuna. Namun, klaim China yang meluas hingga ke wilayah Natuna mengancam kedaulatan maritim Indonesia dan menimbulkan ketidakstabilan di kaw